Categories: EKONOMI BISNIS

3.186 Pelaku Usaha Mikro di Papua Dapat Bantuan PEN

JAYAPURA – Upaya akselerasi pemulihan perekonomian melalui stimulus Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus dilakukan pemerintah. 

 Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki mengatakan,  salah satu programnya adalah Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), yang digulirkan bagi pelaku usaha mikro dengan kriteria tertentu sebagaimana diatur dalam Permenkop No 6 Tahun 2020.

 “Program ini  diberikan satu kali dalam bentuk uang sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria tidak sedang menerima kredit atau pinjaman dari bank dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI, Anggota Kepolisian, Pegawai BUMN atau Pegawai BUMD,” ungkapnya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Senin (24/8) kemarin.

 Syarat lainnya, diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk kegiatan produktif. Menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19. Dana BPUM disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM di bank penyalur dan selanjutnya dapat dicairkan di bank penyalur setelah penerima BPUM melengkapi dokumen serta divalidasi oleh petugas bank. 

 “Kementerian Koperasi dan UKM RI bertanggung jawab penuh terhadap validasi data calon penerima bantuan yang diusulkan oleh lembaga pengusul BPUM meliputi Dinas Koperasi dan UKM provinsi dan kabupaten /kota, koperasi, perbankan dan perusahaan pembiayaan, atau lembaga penyalur program kredit pemerintah,” tambahnya.

 Lanjutnya, tahap pertama penyaluran BPUM telah sukses menjangkau 1 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia dari target penerima 9 juta pelaku usaha mikro. 

 “Kesuksesan penyaluran dana BPUM karena adanya dukungan penuh seluruh rakyat Indonesia, Pemerintah daerah dan berbagai kementerian/ lembaga terkait,”tandasnya. 

 Sementara itu, Pimpinan Wilayah BRI Jayapura, Darwaji menjelaskan pada tahap pertama di Papua sebanyak 3. 186 orang yang sudah terbuku ke rekening masing-masing.

 “3.186 orang tersebut dikumpulkan atau dihimpun dari 13 Kanca (Kantor Cabang) yang tersebar di Papua dan Papua Barat,” terangnya.

 Terkait dengan pemilihan 3.186 orang tersebut merupakan keputusan dari Mentri akoperasi dan UKM RI, pihaknya hanya bertugas sebagai penyalur dana tersebut kepada nasabah yang bersangkutan. (ana/ary)

newsportal

Recent Posts

Nasib Rahmad Darmawan Ditentukan Pekan Depan

Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…

26 minutes ago

Lagi, 7 Jenazah Korban Jembatan Roboh Ditemukan

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…

1 hour ago

Polda Papua Pastikan Seleksi Bintara Polri Transparan

Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…

2 hours ago

Siap Bentuk Mutiara Digital di Batas Kota, Melawan Keterbatasan dengan Prestasi

Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…

3 hours ago

Abisai Rollo : Keberhasilan Implementasi Otsus Diukur dari Dampak yang Dirasakan Langsung oleh Warga Papua

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…

4 hours ago

2027, Pemkam Holtekam Fokus Perkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal

Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…

5 hours ago