Categories: EKONOMI BISNIS

3.186 Pelaku Usaha Mikro di Papua Dapat Bantuan PEN

JAYAPURA – Upaya akselerasi pemulihan perekonomian melalui stimulus Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus dilakukan pemerintah. 

 Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki mengatakan,  salah satu programnya adalah Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), yang digulirkan bagi pelaku usaha mikro dengan kriteria tertentu sebagaimana diatur dalam Permenkop No 6 Tahun 2020.

 “Program ini  diberikan satu kali dalam bentuk uang sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria tidak sedang menerima kredit atau pinjaman dari bank dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI, Anggota Kepolisian, Pegawai BUMN atau Pegawai BUMD,” ungkapnya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Senin (24/8) kemarin.

 Syarat lainnya, diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk kegiatan produktif. Menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19. Dana BPUM disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM di bank penyalur dan selanjutnya dapat dicairkan di bank penyalur setelah penerima BPUM melengkapi dokumen serta divalidasi oleh petugas bank. 

 “Kementerian Koperasi dan UKM RI bertanggung jawab penuh terhadap validasi data calon penerima bantuan yang diusulkan oleh lembaga pengusul BPUM meliputi Dinas Koperasi dan UKM provinsi dan kabupaten /kota, koperasi, perbankan dan perusahaan pembiayaan, atau lembaga penyalur program kredit pemerintah,” tambahnya.

 Lanjutnya, tahap pertama penyaluran BPUM telah sukses menjangkau 1 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia dari target penerima 9 juta pelaku usaha mikro. 

 “Kesuksesan penyaluran dana BPUM karena adanya dukungan penuh seluruh rakyat Indonesia, Pemerintah daerah dan berbagai kementerian/ lembaga terkait,”tandasnya. 

 Sementara itu, Pimpinan Wilayah BRI Jayapura, Darwaji menjelaskan pada tahap pertama di Papua sebanyak 3. 186 orang yang sudah terbuku ke rekening masing-masing.

 “3.186 orang tersebut dikumpulkan atau dihimpun dari 13 Kanca (Kantor Cabang) yang tersebar di Papua dan Papua Barat,” terangnya.

 Terkait dengan pemilihan 3.186 orang tersebut merupakan keputusan dari Mentri akoperasi dan UKM RI, pihaknya hanya bertugas sebagai penyalur dana tersebut kepada nasabah yang bersangkutan. (ana/ary)

newsportal

Recent Posts

Pelatihan Kakao Perkuat Kapasitas Petani dan Koperasi di Raja Ampat

Sebanyak 19 petani kakao di Kampung Wailebet, Kepulauan Batanta, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya,…

2 hours ago

Bupati Tolikara Pastikan Kesiapan BPL GIDI Pusat di Kanggime

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, baik pembangunan…

3 hours ago

Ridwan Pimpin PEPABRI Papua, Fokus Perkuat Soliditas dan Kesejahteraan Anggota

Usai terpilih, Ridwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Musda dan pengurus sebelumnya yang telah membangun…

4 hours ago

Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan PNG, 5 Selamat, 2 Orang Hilang

‘’Dari laporan  yang kami terima, 5 ABK dari kapal itu berhasil diselamatkan masyarakat. Sedangkan 2…

5 hours ago

Palang Kantor  Dinkes  Merauke Segera Dibuka

Bupati Merauke Yospeh Bladib Gebze memastikan akses Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke yang saat ini…

6 hours ago

Polisi Ingatkan Pelaku Kriminal, Pilih Bertobat Atau Berobat

Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menegaskan operasi ini difokuskan pada penindakan tindak pidana 3C,…

7 hours ago