Categories: EKONOMI BISNIS

Kadin Papua Tepis Isu Pelantikan Kadin Papua Tengah, Itu Hoaks!

JAYAPURA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Papua, Ronald Antonio menepis isu yang beredar di media sosial mengenai pelantikan Ketua Kadin Provinsi Papua Tengah. Dewan Pengurus Kadin Provinsi Papua menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum.

“Hingga saat ini, belum ada kepengurusan Kadin yang terbentuk di daerah otonomi baru (DOB) Papua. Termasuk Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan,” kata Ronald, dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Senin (17/3).

Dikatakan, Kadin Papua masih menjadi induk bagi dunia usaha di wilayah tersebut. Kepengurusan baru akan dibentuk setelah ada keputusan resmi dari Kadin Indonesia.

“Pembentukan Kadin di tingkat provinsi harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin. Selain itu, tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa proses ini tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan harus melalui prosedur yang telah ditetapkan. Dimana proses pembentukan Kadin daerah harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kadin Indonesia.

Menurut Ronald, ada tiga tahapan utama yang harus dilalui dalam pembentukan Kadin daerah. Meliputi, kajian kesiapan daerah, keputusan resmi melalui Musyawarah Nasional, serta koordinasi dengan Kadin provinsi induk.

“Kadin Papua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa transisi kelembagaan di DOB berjalan sesuai aturan yang berlaku. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan menunggu keputusan resmi dari Kadin Indonesia sebelum membentuk kepengurusan baru di daerah,” kata Ronald.

Ronald menekankan, informasi yang tidak bersumber dari keputusan resmi Kadin Indonesia tidak sah dan dapat menyesatkan dunia usaha. Ia mengimbau seluruh pelaku usaha tidak mudah percaya informasi yang tidak memiliki dasar hukum dan tidak sesuai prosedur.

“Tidak ada pelantikan Ketua Kadin Papua Tengah seperti yang beredar di media sosial. Semua pihak harus berhati-hati terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya, karena bisa merugikan dunia usaha dan mengganggu stabilitas organisasi,” tegasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

21 hours ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

22 hours ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

1 day ago

Warga Diminta Kesadaran Bayar Retribusi Sampah

Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…

1 day ago

Temukan Kecurangan Distribusi BBM, Warga Diminta Lapor

rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…

1 day ago

Kebobolan, Sejumlah Tahanan Lapas Abepura Kabur

Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…

1 day ago