

Salah satu penjual di Pasar Hamadi saat memperlihatkan Minyakita yang dijualnya, Selasa (11/3). (foto:Priyadi/Cepos)
JAYAPURA – Problema minyak goreng bersubsidi Minyakita, diduga oplosan, dijual tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) hingga yang terbaru ketidaksesuaian takaran.
Hal ini menjadi perhatian masyarakat khusunya para ibu rumah tangga yang sering masak menggunakan minyak goreng.
Salah satu ibu rumah tangga yang tinggal di Entrop, Erni mengaku, maraknya pemberitaan negatif terkait Minyakita harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pemerintah diminta melakukan sidak di Kota Jayapura.
“Ada pemberitaan di Jawa bahwa Minyakita dioplos bahkan takarannya dikurangi, ini jadi perhatian bersama untuk bisa dicek juga produk Minyakita yang dijual di Jayapura, supaya ada ketenangan dari masyarakat,”ungkapnya, Senin (10/3).
Sebelumnya, Erni kerap menggunakan Minyakita untuk menggoreng. Ini tak terlepas dari harganya yang murah, Rp14 ribu/liter. Namun seiring berjalannya waktu, harga Minyakita Rp 15.700/liter lantaran ada penyesuaian harga.
“Dulu saya menggoreng menggunakan Minyakita, namun sekarang tidak lagi lantaran kwalitasnya kurang bagus. Hanya bisa dipakai sekali goreng, setelah itu warnanuya jadi hitam,”ujarnya.
Sedangkan untuk HET Minyakita di Jayapura, Erni mengaku harganya berbeda saat membeli di ritel modern dan di pasar atau kios.
Hal senada juga dikatakan, Sumiah warga Entrop. Ia mengaku tidak lagi membeli Minyakita lantaran warna Minyakita langsung hitam dalam sekali pakai.
“Sekarang menggunakan minyak goreng produk lain dengan harga yang selisihnya tak jauh beda dengan Minyakita,” ujarnya.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…