Categories: EKONOMI BISNIS

17.326 Peserta Belum Mengajukan Pencairan JHT

JAYAPURA-BPJAMSOSTEK Cabang Papua Jayapura himbau peserta di atas 56 Tahun segera ajukan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Dimana, sebanyak 17.326 peserta di wilayah Papua Jayapura belum mengajukan pencairan JHT. Hal ini dikatakan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Jayapura, I Ketut Arja Leksana, Kamis (10/2) kemarin.

Arja menjelaskan, JHT BPJS Ketenagakerjaan adalah program jangka panjang yang diberikan secara sekaligus sebelum peserta memasuki masa pensiun.  JHT bisa diterimakan kepada janda/duda, anak atau ahli waris yang sah apabila peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia.

  “Manfaat JHT adalah berupa uang tunai yang besarnya merupakan nilai akumulasi iuran ditambah hasil pengembangannya, yang dibayarkan secara sekaligus apabila peserta mencapai usia 56 Tahun meninggal dunia cacat total tetap hasil pengembangan JHT paling sedikit sebesar rata-rata bunga deposito counter rate bank pemerintah,”ujarnya.

Diakui, untuk manfaat JHT sebelum mencapai usia 56 tahun dapat diambil sebagian jika mencapai kepesertaan 10 tahun dengan ketentuan diambil maksimal 10 % dari total saldo sebagai persiapan usia pensiun diambil maksimal 30% dari total saldo untuk uang perumahan pengambilan sebagian tersebut hanya dapat dilakukan sekali selama menjadi peserta Jika setelah mencapai usia 56 tahun peserta.

“Kami mengimbau peserta aktif dan non aktif usia 56 tahun pada tahun ini, bisa mengajukan pencairan saldo JHT secara online melalui https://lapakasi.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Kami berharap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih berstatus aktif maupun nonaktif dan sudah memasuki usia 56 tahun bisa mencairkan dana JHT-nya,” imbaunya.

Dijelaskan, saat ini semua proses dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen persyaratan. selanjutnya menunggu video call dari petugas sesuai jadwal konfirmasi.

Selain itu, Peserta juga dapat memilih mengunjungi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia untuk pengajuan JHT onsite dengan membawa dokumen persyaratan. Peserta harus menyiapkan dokumen berupa kartu peserta BPJamsostek, E-KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan perusahaan masih bekerja untuk status kepesertaan aktif atau referensi jerja/surat keterangan pernah bekerja untuk status kepesertaan non aktif, serta buku tabungan dan NPWP untuk saldo lebih dari Rp50 juta.(dil/gin).

newsportal

Recent Posts

Tangani Keributan dan Amankan 2 Pemuda  Bawa Sajam

Mendapat informasi adanya keributan, personel Pospol Kudamati bersama Kijang Satu langsung menuju lokasi untuk melakukan…

37 minutes ago

Guru dan Nakes Non OAP Ditarik Karena Tak Ada Jaminan Keamanan

Situasi keamanan di luar Kota Wamena atau di distrik-distrik yang jauh dari ibu kota Jayawijaya…

2 hours ago

Intesifkan Patroli dan Razia, Sat Reskrim Polres Jayawijaya Temukan 6 Motor Hasil Curian

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino H Rumambi SH MH mengataka beberapa waktu terakhir…

3 hours ago

Raih Gelar Juara, Rajawali Taklukkan Matrix di Final Piala Panglima TNI Papsel

Sorak-sorai ratusan penonton pecah mengiringi jalannya pertandingan final yang berlangsung sengit. Laga puncak tersebut sekaligus…

4 hours ago

Perebutan Tiket Nasional Menuju IKN

Pertandingan kategori U-13 dipusatkan di Stadion Mandala, Kota Jayapura. Sementara itu, kategori U-15 dilaksanakan di…

5 hours ago

Pemprov PBD Perketat Pengawasan MBG Melalui Satgas di Setiap Jenjang

Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau di Sorong, Sabtu, mengatakan pengawasan program MBG akan…

6 hours ago