

Teknologi blockchain membuka jalan baru untuk investasi aset nyata melalui tokenisasi memungkinkan investor memegang sebagian dari properti, emas, atau aset lain dalam bentuk digital.
Dengan model ini, aset yang sebelumnya sulit dijual atau dibagi bisa menjadi tradable token di blockchain, sehingga lebih mudah diakses. Di Indonesia, regulator kini mulai mengeksplorasi potensi RWA. Artinya peluang investasi bisa lebih inklusif dan fleksibel.
Apa Itu RWA Tokenization?
RWA tokenization adalah proses mengubah barang/aset dunia nyata, misalnya emas, real estate, obligasi, atau komoditas menjadi token digital di blockchain. Token ini mewakili kepemilikan atau klaim terhadap aset fisik yang sudah diverifikasi.
Secara teknis, prosesnya melibatkan beberapa tahapan utama:
Dengan mekanisme ini, aset dunia nyata menjadi mudah diakses oleh banyak investor termasuk mereka yang memiliki modal lebih kecil karena token seringkali bisa dibeli secara “fraksional” (bagian kecil dari total aset).
Terkait ini Polres Mappi langsung bergerak menelusuri apa yang sebenarnya terjadi, mengapa patung tersebut bisa…
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan di kawasan tambang yang selama ini dikenal…
Plt Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengungkapkan bahwa RPJMD nantinya akan menjadi acuan utama bagi…
Sejumlah kawasan di Jayapura memiliki banyak cerita yang dikait-kaitkan dengan hal mistik. Di tahun 90…
Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 8 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang merupakan usulan pemerintah…
Berbagai lembaga mencatat tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis…