

JAYAPURA- Sejauh ini jadwal kapal putih yang masuk ke Pelabuhan Jayapura masih normal. Baik penumpang kapal maupun barang. Terkait adanya larangan penumpang masuk Pelabuhan Jayapura juga belum ada.
” Saat ini kapal putih jadwal masuk ke Pelabuhan Jayapura masih normal dan penumpang yang masuk ke Pelabuhan Jayapura juga tidak ada larangan, karena belum ada aturan yang diberikan pemerintah pusat melalui Pelni dan surat yang disampaikan dari Pemprov Papua,”ungkap General Manager Pelni Cabang Jayapura Harianto Sembiring, Rabu (7/7) kemarin.
Dijelaskan, selama ada pandemi Covid-19, jumlah penumpang kapal putih kuotanya dibatasi tidak boleh lebih dari 50% dari jumlah kapasitas tempat yang disediakan di kapal dan penumpang yang naik diwajibkan telah melakukan rapid antigen. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya penyebaran Covid-19.
Diakui, dampak dari pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi jumlah penumpang yang naik kapal karena dibatasi 50% dari tempat duduk yang disediakan. Terlebih banyak daerah di Indonesia yang dilakukan PPKM. Tentu hal ini berpengaruh terhadap animo penumpang untuk naik kapal putih maupun maskapai penerbangan.
Untuk itu, diharapkan pada masyarakat tetap selalu menerapkan protokol kesehatan walaupun rapid antigen selama ada di dalam kapal saat perjalanan. Khususpenumpang yang dari Jawa dan Makassar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 karena pelayarannya cukup lama.(dil/ary)
Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…
Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…
“Setiap kegiatan atau program, khususnya pembinaan dan penyaluran bantuan, baik berupa dana maupun alat…
PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) menyebut jarak aman pemasangan…
Dijelaskan, selama ini, aktivitas parkir terus meningkat seiring bertambahnya kendaraan dan berkembangnya pusat-pusat perdagangan, perkantor