

Tersangka ZW saat digiring Polisi seusai mengikuti konfrensi pers, di Mapolres Merauke, Senin (28/10/2024) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Sungguh miris perilaku seorang ayah di Merauke berinisial ZW (44). Pasalnya, sebagai seorang ayah bukannya melindungi anak kandungnya namun ia justru menyetubuhinya berulang kali. Tindakan bejad yang mendapat banyak kecaman. Apalagi pelaku dalam melakukan perbuatannya selalu menggunakan ancaman parang.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga didampingi Wakapolres Merauke Kompol Dian Novita Piterz, Kasi Humas Kompol Ahmad Nurung dan Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, mengungkapkan, kasus yang terjadi di Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke dan itu dimulai saat korban masih berumur 13 tahun.
‘’Jadi kejadian pertama saat korban baru berumur 13 tahun. Jadi selama kurang lebih 4 tahun tersangka menyetubuhi anak kandungnya sendiri dan itu disertai dengan ancaman parang,’’ kata Kapolres saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Merauke, Senin (28/10).
Tersangka sendiri mengaku telah lama ditinggal istrinya karena meninggal dunia. Setelah itu ia justru tak mampu mengendalikan hasrat seksnya dan akhirnya melampiaskan kepada anaknya yang masih di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah korban menyampaikan kepada keluarga ibunya yang kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
Page: 1 2
Agus Salim dan Sa’di berangkat dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi menggunakan satu unit perahu…
Kepala DKP Papua Iman Djuniawal, mengatakan selama ini sebagian besar hasil tangkapan ikan di Wilayah…
Dengan posisi sebagai ekonomi terbesar di kawasan dan anggota G20, ia menyebut bahwa Indonesia memiliki…
Ia menyebutkan bahwa tahapan pendaftaran dibuka pada bulan Februari bulan depan. Bahkan jumlah formasi yang…
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura, Boby Awi menjelaskan bahwa kenaikan target tersebut seiring…
Menurutnya, LHP yang diserahkan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi cerminan sejauh mana pengelolaan keuangan…