

Paulus Waterpauw
JAYAPURA – Setelah pada hari terakhir pendaftaran calon gubernur Papua, Kamis (29/8) tetap tak ada tanda-tanda akan ada penambahan kandidat, KPU Papua akhirnya memutuskan bahwa bakal calon gubernur Papua 2024-2029 hanya terdiri dari dua pasangan calon. Nama Paulus Waterpauw sendiri awalnya sempat muncul dan mewarnai peta politik kursi gubernur namun belakangan justru tak terdengar lagi.
Cenderawasih Pos sempat berkomunikasi dan mendengar penjelasan langsung dari Paulus Waterpauw terkait pencalonannya sebagai gubernur Papua. Dari obrolan 30 menit itu Paulus Waterpauw awalnya menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan statemen akan memberikan dukungan kepada salah satu pihak yang maju dalam Pilkada gubernur.
Itu menyusul beberapa flyer di media sosial Whatsapp yang menyatakan dirinya memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon. “Oh yang itu (flyer), itu tidak benar, hoax dan tolong diluruskan. Saya tidak pernah memberikan pernyataan seperti itu,” katanya Kamis (29/8) malam. Paulus Waterpauw sendiri sudah bisa dipastikan tidak ikut dalam pemilihan November nanti karena gagal mendapatkan dukungan partai.
Namun terkait dukungan itu, dirinya justru memiliki banyak catatan. “Ya selamat untuk pihak yang dapat rekomendasi dengan cara yang santun dan sesuai aturan, kami berikan penghargaan. Tapi kalau tidak wajar dan menggunakan cara penekanan dengan langkah yang anti sistematis saya pikir perlu sadar diri juga. Ini merusak citra demokrasi di tanah air dan juga di Papua,” katanya. Jadi dikatakan siapapun pemimpinnya jangan menganggap bahwa pemimpin itu sudah selesai tapi ada tanggungjawab besar yang justru harus diemban.
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…