

Jimmy Dominggus Frits Karubaba
JAYAPURA-Ketua Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Papua Periode 2023-2028, Jimmy Dominggus Frits Karubaba, menyatakan perkembangan tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua saat ini sudah masuk 10 besar. Atau telah melewati tahapan kedua pada seleksi calin anggota KPU Papua.
Diapun menambahkan setelah melewati tahap 10 besar ini, tahapan seleksi yaitu ujian fit and propertest, hal ini masih menunggu keputusan KPU RI untuk jadwal ujian fit and propertest untuk masing masing calon anggota KPU Papua.
“Intinya tahapan seleksi calon Anggota KPU Provinsi Papua sudah masuk 10 besar tinggal tunggu keputusan KPU RI untuk ujian Propertes,” jawab singkat Ketua Timsel KPU Papua, kepada Cendrawasih Pos saat dihubingi via telepon, senin (29/5).
Diapun mengatakan untuk KPU Papua akan diambil 5 nama dari seluruh peserta test, hal itu sesuai keputusan KPU RI. “Untuk Papua induk sesuai keputusan KPU RI akan diambil 5 nama untuk menjadi KPU Papua,” ujarnya.
Iapun menyatakan jadwal ujian fit and Propertest bagi calon anggota KPU belum terjadwal oleh KPU RI, Apabila KPU RI telah mengeluarkan Jadwal ujian propertes segera dilakukan.
“Semuanya masih keputusan KPU RI, kita belum tau jadwalnya,” kata Jimmy Dominggus Frits Karubaba.
Sementara lanjut dia tahapan pengumuman masih mengunggu tahapan seleksi selesai baru diumumkan oleh KPU RI.
“Kalau tahapan selesai maka, KPU RI mengumumkan 5 nama yang akan menjadi anggota KPU Papua,” tutupnya. (rel/wen)
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…