Site icon Cenderawasih Pos

Usulan Hentikan Bansos Jelang Pilkada Dinilai Tidak Efektif

Prof. Dr. Ave Lefaan, M.S, (FOTO: Karel/Cepos)

JAYAPURA-Menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut larangan pembagian Bansos menjelang Pilkada, Prof Dr. Ave Lefaan.MS, Guru Besar Ilmu Sosiologi Pedesaan, Uncen menilai usulan itu tidak efektif.

Menurutnya pembagian bansos harus dilihat dari dua sudut padang yang berbeda, pertama sudut pandang sosial, dan sudut pandang politik.

Dari sudut pandang sosial, bansos ini kata dia wajib diberikan kepada masyarakat, sesuai waktu dan tahapannya. Karena pada umumnya masyarakat indonesia masih tergolong miskin. Sehingga pemerintah bertanggungjawab memberikan bantuan kepada masyarakat miskin.

Hal itupun didasari karena pelayanan masyarakat baik kesehatan, ekonomi, dan sosial lainnya masih membutuhkan bantuan dari pemerintah.

“Sehingga Bansos ini wajib diberikan tanpa mempertimbangkan momennya,” tegas Prof. Dr. Ave, Selasa (26/3) kemarin.

Lebih lanjut jika Bansos ini dilihat dari sudut pandang politik. Maka mungkin dianggap hal yang tidak wajar, karena bertepatan dengan moment politik. Namun hal ini tidak dapat dijadikan acuan untuk melarang pembagian bansos kepada masyarakat.

“Sebab kebutuhan masyarakat tidak mengenal batas dan tahapan, jadi mau momen Pilkada ataupun lainnya jika sudah saatnya dibagikan, silakan, karena itu hak masyarakat,” tegasnya.

Dan diapun menegaskan meski Bansos dibagikan momen politik, bukan sesuatu yang salah. Sebab Pemilu dan kebutuhan masyarakat berjalan secara pararel.

Dimana Pemilu bertujuan untuk memilih wakil rakyat untuk duduk di dalam lembaga permusyawaratan atau perwakilan rakyat, membentuk pemerintahan, melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan, dan mempertahankan keutuhan negara.

Sementara Bansos untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat. “Jadi bangsa ini membutuhkan pemimpin, dan pemimpin itu ada untuk mengurus rakyat didalamnya jadi dua hal ini sama sama penting, sehingga tidak boleh dipolitisir,” tandasnya.

Prov Ave pun mengatakan meskipun bansos itu dibagikan menjelang Pilkada serentak nantinya, bukan hal yang salah. Sebab hal itu dilakukan atas kebutuhan masyarakat sesuai jadwal dan tahapannya yang ada.

Kemudian pembagian bansos menjelang Pilkada bukan untuk mengatur pilihan masyarakat kepada pihak yang berkontestasi. Karena masyarakat pada prinsipnya berhak menentukan pilihannya tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Pembagian Bansos ini pun bukan bentuk intervensi pemerintah terhadap pilihan masyarakat. Namun itu bagian dari tanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin.

“Masyarakat di Indoensia sudah pintar, meskipun terima Bansos, bukan berarti pilihan mereka berdasarkan itu, tapi bisa sudah ditentukan dengan berbagai pertimbangan yang ada, jadi jangan juga bansos ini kita politisisasi,” ujarnya.

Prof. Ave pun menilai usulan KPK melarang pembagian bansos menjelang Pilkada hanyalah politisasi, yang semestimya tidak perlu disampaikan. Sebab seakan akan apa yang dilakukan oleh pemerimtah pusat selama ini hanyalah upaya politisasi untuk kemenangan pihak yang berkontestasi dalam pemilu.

Padahal itu dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab sebagai sebuah negara yang masyarakat didalamnya masih tergolong miskin.

Lalu apakah pembagian Bansos oleh Presiden Joko Widodo sebelum Pemilu merupakan bagian dari politisisasi? guru besar sosiologi Uncen itu mengatakan sesuatu yang wajar dilakukan oleh kepala negara, selama memenuhi aturan. “Tidak ada yang salah selama tidak melanggar aturan,”  ujarnya.(rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version