Categories: BERITA UTAMA

Usulan Hentikan Bansos Jelang Pilkada Dinilai Tidak Efektif

JAYAPURA-Menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut larangan pembagian Bansos menjelang Pilkada, Prof Dr. Ave Lefaan.MS, Guru Besar Ilmu Sosiologi Pedesaan, Uncen menilai usulan itu tidak efektif.

Menurutnya pembagian bansos harus dilihat dari dua sudut padang yang berbeda, pertama sudut pandang sosial, dan sudut pandang politik.

Dari sudut pandang sosial, bansos ini kata dia wajib diberikan kepada masyarakat, sesuai waktu dan tahapannya. Karena pada umumnya masyarakat indonesia masih tergolong miskin. Sehingga pemerintah bertanggungjawab memberikan bantuan kepada masyarakat miskin.

Hal itupun didasari karena pelayanan masyarakat baik kesehatan, ekonomi, dan sosial lainnya masih membutuhkan bantuan dari pemerintah.

“Sehingga Bansos ini wajib diberikan tanpa mempertimbangkan momennya,” tegas Prof. Dr. Ave, Selasa (26/3) kemarin.

Lebih lanjut jika Bansos ini dilihat dari sudut pandang politik. Maka mungkin dianggap hal yang tidak wajar, karena bertepatan dengan moment politik. Namun hal ini tidak dapat dijadikan acuan untuk melarang pembagian bansos kepada masyarakat.

“Sebab kebutuhan masyarakat tidak mengenal batas dan tahapan, jadi mau momen Pilkada ataupun lainnya jika sudah saatnya dibagikan, silakan, karena itu hak masyarakat,” tegasnya.

Dan diapun menegaskan meski Bansos dibagikan momen politik, bukan sesuatu yang salah. Sebab Pemilu dan kebutuhan masyarakat berjalan secara pararel.

Dimana Pemilu bertujuan untuk memilih wakil rakyat untuk duduk di dalam lembaga permusyawaratan atau perwakilan rakyat, membentuk pemerintahan, melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan, dan mempertahankan keutuhan negara.

Sementara Bansos untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat. “Jadi bangsa ini membutuhkan pemimpin, dan pemimpin itu ada untuk mengurus rakyat didalamnya jadi dua hal ini sama sama penting, sehingga tidak boleh dipolitisir,” tandasnya.

Prov Ave pun mengatakan meskipun bansos itu dibagikan menjelang Pilkada serentak nantinya, bukan hal yang salah. Sebab hal itu dilakukan atas kebutuhan masyarakat sesuai jadwal dan tahapannya yang ada.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Korupsi Proyek Aerosport 

Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…

2 hours ago

Operator Bulldozer Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jagebob

Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…

3 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kompleks Barak Penerangan 

Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…

4 hours ago

Jalan Yongsu Sapari Jadi Salah Satu Proyek Infrastruktur Besar 2026

Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…

5 hours ago

Bupati Keerom Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah Kekurangan Guru

Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…

7 hours ago

Produksi Petani Lokal Berkurang Turut Pengaruhi Inflasi Daerah

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…

8 hours ago