Categories: BERITA UTAMA

Pemekaran Kampung/Kelurahan Diharapkan Beri Manfaat Nyata

  Prof. Ave Lefaan menambahkan, perhatian Wali Kota Abisai Rollo terhadap kampung adat sudah terlihat sejak awal kepemimpinannya.  Sejak dilantik, Abisai telah mengunjungi kampung-kampung adat secara langsung, bahkan meluangkan waktu tiga hari di masing-masing kampung.

   Langkah itu dinilai sebagai bentuk kepedulian sekaligus komitmen pemerintah kota dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat adat. “Ini merupakan wujud nyata beliau sebagai wali kota yang ingin mensejahterakan warganya, khususnya masyarakat adat. Kunjungan ke kampung adat adalah bukti bahwa kearifan lokal tetap menjadi prioritas,” ujar Prof. Ave Lefaan.

  Menurutnya,  rencana pemekaran di Distrik Muaratami harus diarahkan pada akselerasi pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.  Pemekaran jangan hanya dilihat sebagai administrasi wilayah, tetapi juga sebagai instrumen untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan inklusif.

  Ia juga berharap agar dalam proses pemekaran, pemerintah tetap melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, sehingga keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada masyarakat bawah dan sesuai dengan aspirasi warga.

   Dengan dukungan akademisi dan berbagai pemangku kepentingan, rencana pemekaran di Distrik Muara Tami diharapkan tidak hanya memperluas jangkauan pemerintahan, tetapi juga memperkuat identitas Kota Jayapura sebagai kota jasa yang tetap menghargai adat dan budaya lokal.

  “Pemekaran harus menjadi jalan untuk mempercepat pelayanan sekaligus menjaga ciri khas Jayapura yang unik, yakni perpaduan antara modernitas kota dan keberadaan kampung adat. Inilah kekayaan yang harus kita jaga bersama,” pungkas Prof. Ave Lefaan.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pasal Penghinaan Presiden Bersifat Delik AduanPasal Penghinaan Presiden Bersifat Delik Aduan

Pasal Penghinaan Presiden Bersifat Delik Aduan

Ia menjelaskan, objek delik aduan dalam pasal ini dibatasi secara ketat hanya pada lembaga negara…

11 hours ago

Menhan Ingin Sempurnakan Komando Operasi di Papua

Menurut pemerhati isu-isu militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, penyempurnaan…

12 hours ago

Pemalangan PSN karena Kurangnya Sosialisasi

‘’Kalau kami dari dewan melihat bahwa aksi pemalangan itu terjadi karena pemerintah kurang memberikan sosialisasi…

13 hours ago

Personel Polda Diminta Segera Beradaptasi dengan KUHAP Baru

"Kritik-kritik tersebut, baik melalui media hiburan maupun fenomena sosial lainnya, merupakan catatan penting dan bahan…

14 hours ago

11 Orang Tewas Dampak Konflik di Kwamki

Kapolsek mengatakan bahwa sebelum kejadian, aparat sempat memasuki area perang dan melakukan pembongkaran terhadap tenda-tenda…

16 hours ago

KUHP Baru, Seks Tanpa Nikah Terancam Penjara 1 Tahun

Reformasi ini tidak hanya mengubah substansi tindak pidana, tetapi juga merevolusi cara negara memproses hukum…

17 hours ago