Categories: BERITA UTAMA

Video Penyiksaan di Puncak, Dimulai dari Penyangkalan Diakhiri dengan Impunitas

“Penyangkalan itu tadi kemudian akan dilanjutkan dengan permintaan maaf ketika fakta yang ada terlanjur meluas dan menjadi konsumsi publik. Apapun argumentasi untuk membenarkan tindakan tersebut tentu tidak dapat diterima secara hukum, karena tindakan penyiksaan tidak  dibenarkan  secara hukum baik yang dilakukan terhadap pihak yang diduga sebagai anggota kelompok bersenjata atau simpatisan atau informan apalagi terhadap masyarakat sipil,” tegasnya.

Berlanjutnya aksi penyiksaan seperti ini menunjukkan kelemahan dari sistem pendidikan militer. Apalagi tindakan main hakim sendiri disertai penyiksaan adalah pola berulang yang dipakai untuk mendapatkan pengakuan, membalas dendam dan merendahkan harkat dan martabat seseorang.

“Sebagai anggota TNI, seharusnya mengetahui tugas dan tanggungjawabnya. Anggota TNI tidak memiliki kewenangan untuk menahan atau melakukan interogasi terhadap warga sipil termasuk terhadap TPNPB, karena ini merupakan ranahnya aparat kepolisian,” tegasnya.

“Terhadap kejadian berulang seperti ini menunjukkan tidak ada langkah serius untuk mencegah atau menghukum pelakunya,” sambung Anum.

Untuk itu, ALDP mendesak segera dilakukan investigasi independen untuk memperoleh kebenaran dari peristiwa tanggal 3 Pebruari 2024 di Gome, Kabupaten Puncak dan rangkaian peristiwanya secara utuh dan terang benderang terutama kronologi peristiwa, identitas dan latar belakang Definus Kogoya dan dua rekan lainnya.

Pengadilan terhadap para pelaku dilakukan di Pengadilan Militer III-19 Jayapura agar publik dapat mengakses informasi terkait proses hukum secara lebih mudah dan terbuka.

Desakan lainnya yakni Komandan kesatuan dari Yonif Raider 300/Brawijaya yang anggotanya diduga melakukan aksi penyiksaan agar tidak menggunakan alasan tertentu untuk memindahkan persidangannya ke pengadilan militer pada kesatuan asal.

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Recent Posts

Tawuran Pelajar di Kotaraja, Anarkis dan Resahkan Warga   Tawuran Pelajar di Kotaraja, Anarkis dan Resahkan Warga   

Tawuran Pelajar di Kotaraja, Anarkis dan Resahkan Warga 

  Aksi saling serang menggunakan batu, botol kaca, hingga balok kayu memaksa para pengguna jalan…

9 hours ago

Mulai 2027, Venue PON Papua Dikelola BLUD

Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua menargetkan pengelolaan venue olahraga milik Pemerintah Provinsi Papua,…

10 hours ago

Gubernur Dorong Anak Kampung Koa Bersekolah di Sekolah Rakyat

Menurutnya, keberadaan Sekolah Rakyat merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mempersiapkan masa depan generasi…

11 hours ago

Bupati Jayawijaya Tinjau UPT Pembibitan Ternak Babi

Bupati Jayawijaya Atenius Murib menyatakan, kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kondisi ternak babi dan kadang…

12 hours ago

Pemkab Jayapura Benahi Parkiran hingga Penerangan di Khalkote

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengatakan sebagian besar pembangunan fasilitas di area festival telah rampung. Pemerintah…

13 hours ago

Matangkan Persiapan FDS ke15, Pemkab Jayapura Libatkan Stakeholder

Persiapan pelaksanaan Festival Danau Sentani (FDS) ke-15 Tahun 2026 mulai dimatangkan. Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar…

13 hours ago