“Keduanya kini telah menjadi tersangka di Otmil IV / 20, Kodam XVII Cenderawasih, untuk pertama kali kami bisa mendapat akses untuk oknum anggota TNI yang telah dilimpahkan kasusnya ke pengadilan militer. Ini ini suatu hal yang positif yang dilakukan Kepala Otmil Jayapura dan bisa diterapkan dalam penanganan kasus – kasus lainnya yang melibatkan oknum anggota TNI,” beber Frits.
Ia menambahkan bahwa tanpa bermaksud mengintervensi proses peradilan militer yang sedang berlangsung di Otmil IV/20 Jayapura, Komnas HAM mengigatkan agar proses persidang bisa dipublikasi dan masyarakat diberikan akses untuk melihat secara terbuka proses sidang demi keluarga korban mendapatkan keadilan. “Kami pikir ini penting untuk membangun trust,” tutupnya. (ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…