“Keduanya kini telah menjadi tersangka di Otmil IV / 20, Kodam XVII Cenderawasih, untuk pertama kali kami bisa mendapat akses untuk oknum anggota TNI yang telah dilimpahkan kasusnya ke pengadilan militer. Ini ini suatu hal yang positif yang dilakukan Kepala Otmil Jayapura dan bisa diterapkan dalam penanganan kasus – kasus lainnya yang melibatkan oknum anggota TNI,” beber Frits.
Ia menambahkan bahwa tanpa bermaksud mengintervensi proses peradilan militer yang sedang berlangsung di Otmil IV/20 Jayapura, Komnas HAM mengigatkan agar proses persidang bisa dipublikasi dan masyarakat diberikan akses untuk melihat secara terbuka proses sidang demi keluarga korban mendapatkan keadilan. “Kami pikir ini penting untuk membangun trust,” tutupnya. (ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Sekira 12 personel dan satu alat berat dari Polresta Jayapura Kota melakukan pembersihan material longsor…
Beruntung, kobaran api tidak sempat meluas dan hanya menghanguskan sebagian dinding kamar. Peristiwa tersebut terjadi…
Proyeksi tersebut disampaikan Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Antariksa BRIN, Thomas Djamaluddin, berdasarkan analisis posisi…
Kasus terbaru adalah peristiwa dugaan anak mengakhiri hidup yang menimpa seorang siswa sekolah dasar di…
Pengamat politik, Fernando Emas, menilai kemunculan nama Sjafrie sebagai salah satu temuan paling mengejutkan dalam…
Karena uang tidak ditemukan, pemeriksaan berlanjut. Satu per satu siswa diminta maju ke depan kelas,…