

Bupati Mimika Johannes Rettob (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
Johannes Rettob: Dana yang Tersimpan di Bank Dalam Bentuk Giro Bukan Deposito, Bunganya Masuk ke Kas Daerah
MIMIKA – Sejumlah isu mengenai lambatnya dan pembangunan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), serta terkait dana yang disebut-sebut mengendap di bank mendapat respon dari Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Pertama, mengenai lambatnya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mimika menurut Johannes bersifat situasional lantaran permasalahan hukum yang menimpa Kepala Dinas PUPR yang saat itu dijabat oleh Dominggus Robert Mayaut.
Namun demikian, Johannes pun memastikan bahwa seluruh proyek pembangunan infrastruktur saat ini tetap berjalan sesuai dengan progresnya.“Progres pekerjaan sampai saat ini tetap berjalan, kendati sedikit terlambat,” kata Johannes dalam keterangannya saat dikonfirmasi dari Mimika, Minggu, 26 Oktober 2025.
Kedua, mengenai adanya dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang disebut mengendap di bank juga turut dibenarkan oleh Johannes. Kata Johannes, dana Pemkab Mimika yang tersimpan di Bank Papua adalah dalam bentuk giro, bukan deposito.
“Dana yang tersimpan di Bank Papua bukan deposito, tetapi giro. Bunganya langsung masuk ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah dan dikategorikan sebagai pendapatan lain-lain,” ungkap Johannes.
Page: 1 2
Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…
Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…
Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…
Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…
Penanganan kasus pembunuhan Bripda Juventus Edowai yang memicu kericuhan di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret…
Dalam kunjungan tersebut Ketua DPR Papua Denny Bonai didampingi Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni…