Lanjut Kapolresta, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, anggota mencurigai ada keterlibatan dari pelaku lainnya yang berinisial FF. Diketahui FF merupakan anak mantu dari BK, yang saat ini masih dalam pencarian polisi.
Adapun barang bukti yang diamankan Polresta dari tangan pelaku jelas Kapolresta diantaranya; 5 karung beras berisikan Narkotika jenis ganja, kemudian 2 buah tas tenteng kain berwarna merah bertuliskan ” Sirbeh”, 4 kantong plastik berwarna merah ukuran besar dan terakhir, 2 kantong plastik berwarna merah ukuran besar yang dibalut dengan potongan lakban berwarna coklat.
Kombes Victor menegaskan, atas perbuatannya pelaku di kenakan Pasal 111 ayat (2) UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melancarkan operasi senyap dengan menggerebek sebuah pabrik rumahan…
‘’Selama ini jarang anak-anak kita orang asli Papua yang masuk ke Akmil, Akpol maupun sekolah…
Dewan Pengurus Partai Golkar Papua Selatan melakukan percepatan melakukan konsolidasi untuk menghadapi Pemilu 2029 mendatang.…
‘’Untuk anak tidak sekolah ini, kita dorong melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua, pemerintah kabupaten,…
Bagi Yani, memberikan rasa aman kepada warga adalah harga mati, meski kini ia harus mengandalkan…
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…