Lanjut Kapolresta, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, anggota mencurigai ada keterlibatan dari pelaku lainnya yang berinisial FF. Diketahui FF merupakan anak mantu dari BK, yang saat ini masih dalam pencarian polisi.
Adapun barang bukti yang diamankan Polresta dari tangan pelaku jelas Kapolresta diantaranya; 5 karung beras berisikan Narkotika jenis ganja, kemudian 2 buah tas tenteng kain berwarna merah bertuliskan ” Sirbeh”, 4 kantong plastik berwarna merah ukuran besar dan terakhir, 2 kantong plastik berwarna merah ukuran besar yang dibalut dengan potongan lakban berwarna coklat.
Kombes Victor menegaskan, atas perbuatannya pelaku di kenakan Pasal 111 ayat (2) UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…
Persipura bukan lawan yang bisa dipandang sebelah mata. Mutiara Hitam sebelumnya menjadi salah satu kandidat…
Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Kominfo Provinsi Papua, Thomas Sibi, menjelaskan bahwa…
Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Linus Pasarang, yang membuka kegiatan menegaskan pentingnya penguatan…