Lanjut Kapolresta, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, anggota mencurigai ada keterlibatan dari pelaku lainnya yang berinisial FF. Diketahui FF merupakan anak mantu dari BK, yang saat ini masih dalam pencarian polisi.
Adapun barang bukti yang diamankan Polresta dari tangan pelaku jelas Kapolresta diantaranya; 5 karung beras berisikan Narkotika jenis ganja, kemudian 2 buah tas tenteng kain berwarna merah bertuliskan ” Sirbeh”, 4 kantong plastik berwarna merah ukuran besar dan terakhir, 2 kantong plastik berwarna merah ukuran besar yang dibalut dengan potongan lakban berwarna coklat.
Kombes Victor menegaskan, atas perbuatannya pelaku di kenakan Pasal 111 ayat (2) UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Abisai Rollo, tingginya angka kebakaran dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi perhatian serius semua…
Para Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Tanah Papua melakukan Forum Koordinasi Strategi Percepatan Pembangunan. Pertemuan ini…
Gubernur Papua Matius D Fakhiri meminta masyarakat adat dilibatkan dalam pengelolaan saham PT Papua Divestasi…
Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan…
Menurutnya, implementasi Otsus harus difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat asli Papua melalui program-program yang menyentuh…
Suasana di sekitar Stadion Lukas Enembe selalu berubah menjadi lebih hidup setiap kali pertandingan Persipura…