Lanjut Kapolresta, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, anggota mencurigai ada keterlibatan dari pelaku lainnya yang berinisial FF. Diketahui FF merupakan anak mantu dari BK, yang saat ini masih dalam pencarian polisi.
Adapun barang bukti yang diamankan Polresta dari tangan pelaku jelas Kapolresta diantaranya; 5 karung beras berisikan Narkotika jenis ganja, kemudian 2 buah tas tenteng kain berwarna merah bertuliskan ” Sirbeh”, 4 kantong plastik berwarna merah ukuran besar dan terakhir, 2 kantong plastik berwarna merah ukuran besar yang dibalut dengan potongan lakban berwarna coklat.
Kombes Victor menegaskan, atas perbuatannya pelaku di kenakan Pasal 111 ayat (2) UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Sebagian dokter spesialis Rumah Sakit Daerah (RSUD) Merauke memilih mogok kerja pada Sabtu (9/5). Mereka…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Binmas Polres Jayawijaya Iptu. Zabur Esomar pencarian dimulai sejak pukul 08.20…
Kunjungan rombongan tersebut ke Yalimo didampingi oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol. …
Ketua PAK-HAM Papua Dr. Methodius Kossay, SH,.M.Hum, CT,.CMP menyatakan negara harus hadir secara nyata dalam…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan dalam panen raya ikan air tawar, pemerintah…
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melancarkan operasi senyap dengan menggerebek sebuah pabrik rumahan…