Lanjut Kapolresta, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, anggota mencurigai ada keterlibatan dari pelaku lainnya yang berinisial FF. Diketahui FF merupakan anak mantu dari BK, yang saat ini masih dalam pencarian polisi.
Adapun barang bukti yang diamankan Polresta dari tangan pelaku jelas Kapolresta diantaranya; 5 karung beras berisikan Narkotika jenis ganja, kemudian 2 buah tas tenteng kain berwarna merah bertuliskan ” Sirbeh”, 4 kantong plastik berwarna merah ukuran besar dan terakhir, 2 kantong plastik berwarna merah ukuran besar yang dibalut dengan potongan lakban berwarna coklat.
Kombes Victor menegaskan, atas perbuatannya pelaku di kenakan Pasal 111 ayat (2) UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Kegiatan Advokasi dan…
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, L. Christian Sohilait mengatakan, realisasi anggaran sebesar 36 persen tersebut…
Angka tersebut jauh lebih sedikit dibangdingkan musim lalu yang mencapai 35 pemain dalam satu musim.…
Selain sebagai pusat pemerintahan, posisi strategis Jayapura membuat berbagai aksi yang digelar di kota ini…
Berangkat dari keprihatinan melihat anak-anak muda yang tumbuh di tengah lingkungan yang lekat dengan minuman…
Dalam aksinya, kelompok ini mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas insiden…