Categories: BERITA UTAMA

Jangan Main Hakim Sendiri, Serahkan ke Kepolisian

Kasus Penganiayaan di Dok IX, Kapolresta Imbau Tak Ada Aksi Balas Dendam

JAYAPURA – Buntut dari keributan pada Rabu malam, sekitar pukul 23.00 WIT  di Dok IX tepatnya di depan Pasar Ikan Jalan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, dua pria bernama Angelo dan Agus harus dilarikan ke rumah sakit.

Kedua korban tersebut mengalami luka tusuk pada punggung belakang sebelah kanan, sedangkan Agus mengalami luka sayatan pada leher bagian belakang.

Dampak dari adanya penganiayaan itu, kelompok massa dari kedua korban akhirnya melakukan aksi balas dengan mendatangi lokasi Tanjung Ria kemudian melakukan pengrusakan sejumlah tempat maupun barang.

Data yang disampaikan Polresta Jayapura Kota menyebut bahwa keributan di Dok IX Jayapura sempat membuat tegang karena akses jalan tertutup dan warga  mulai panik. Ini terjadi karena ada penusukan terhadap warga dari Angkasa Distrik Jayapura Utara yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang ada disekitar Dok IX .

Penusukan ini menimpa kedua korban di atas  yang akibatnya  pihak keluarga korban tak terima kemudian turun dari  Angkasa dan melakukan pengrusakan. “Untuk kerusakan yang dialami warga sekitar lokasi kejadian kami telah menerima laporannya termasuk dari korban-korban pengrusakan,” ujarnya. Polisi sendiri kata Kapolresta, Kombes Pol Victor Mackbon  telah mengambil langkah-langkah dengan mengamankan lokasi agar tidak terjadi keributan susulan.

“Kami juga telah membangun komunikasi dengan pihak keluarga korban agar tidak melakukan kembali aksi balas dendam dan meminta menyerahkan semuanya ke pihak Kepolisian,” imbuh KBP Victor Mackbon.

Victor membantah bahwa ada yang meninggal dunia. Lebih lanjut ia menerangkan, sudah ada tiga orang yang diamankan yang diduga merupakan pelaku penusukan dan pemukulan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan melalui penyelidikan untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya.

“Selain itu kami juga akan melakukan penyelidikan terkait dengan pengrusakan di lokasi kejadian yang dilakukan oleh kelompok warga dari pihak keluarga korban,” tandasnya.

Kapolresta pun mengimbau kepada masyarakat tentunya tidak boleh melakukan aksi-aksi yang sifatnya merugikan orang lain. “Sudah kami tangani jadi serahkan saja kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian tersebut. Tidak boleh main hakim sendiri  karena hanya merugikan orang lain dan diri sendiri,” tegasnya. (ade/wen)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Prioritaskan Program yang Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

   Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…

8 hours ago

Rumah Singgah ODGJ dan Anak Terlantar Diminta Segera Direalisasikan

Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…

9 hours ago

Optimalkan Pembinaan, KONI Papua Pegunungan Dorong Pelaksanaan Porda

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Pegunungan mendorong penyelenggaraan pekan olahraga daerah atau Porda guna…

21 hours ago

Plt Ketua PSSI Papua Tak Ingin Buru-buru Bahas Kongres

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Papua, Arya Sinulingga, akan melakukan koordinasi dengan pengurus PSSI Papua…

1 day ago

Owen Puas dengan Perkembangan Tim

Presiden Direktur NCK, Owen Rahadiyan, mengaku puas terhadap perkembangan permainan tim selama masa pemusatan latihan…

1 day ago

Theo: Tak Masuk Akal Orang Papua Sandera Orang Papua

Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…

2 days ago