

Danny Korwa (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan mengunjungi Provinsi Papua pada 10 hingga 12 Juli 2025. Kunjungan ini bertujuan mengevaluasi efektivitas sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong melalui Plt Kepala Inspektorat Papua, Danny Korwa, Rabu (25/6).
Danny menyebut kegiatan utama KPK ke Papua selama tiga hari mencakup evaluasi sistem meliputi monitoring, controlling, surveillance, dan prevention (MCSP).
“Kegiatan ini untuk pencegahan korupsi secara sistematis,” kata Danny saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.
Sambung Danny menerangkan, selain MCSP, KPK juga akan meninjau sektor strategis lainnya seperti pengadaan barang dan jasa (PBJ), penertiban aset, serta retribusi dan pajak daerah.
Adapun MCSP menjadi indikator penting penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Sistem ini juga menilai kepatuhan terhadap regulasi kepegawaian. Menurutnya, MCSP membantu pemerintah daerah mencegah potensi penyimpangan sejak dini. Langkah ini mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Pj Gubernur Papua juga telah menegaskan komitmen terhadap pencegahan korupsi. Beliau mengingatkan seluruh ASN agar bekerja sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Page: 1 2
Insiden maut ini mengakibatkan satu orang penumpang mengalami luka berat dan sembilan lainnya—termasuk dua anak…
Kepala Kantor Bea dan Cukai Merauke Isa Ramadhan menyatakan, penanganan kasus kepemilikan puluhan bungkus rokok…
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy Tohir Sabara mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui…
Mantan Kapolri dan Kapolda Papua ini mengapresiasi kondisi dan pelayanan RSUD Biak. Ia terkesan dengan…
Pembangunan Sekolah Rakyat yang akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas ini dianggarakan melalui i APBN dengan…
Benhur Tomi Mano, MM (BTM) menegaskan bahwa pembangunan sejati tidak hanya diukur dari berdirinya gedung…