

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong
JAYAPURA – Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong nampaknya menolak berutang untuk agenda Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Hal ini menyusul solusi yang ditawarkan DPR Papua yaitu meminta bantuan dari pemerintah pusat atau meminjam dana dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua.
“Kita belum bahas itu, namun semaksimal mungkin kita tidak membuat utang. Untuk itu, kita akan koordinasikan dan diskusikan lagi dengan DPR Papua untuk mencari solusi yang terbaik,” kata Ramses usai melantik Pj Sekda Papua Suzana Wanggai, Jumat (25/4). Kata Gubernur, semaksimal mungkin Pemprov Papua akan menghindari utang.
“Kemarin Wamendagri juga menyarankan untuk kita hindari utang. Sebab tidak elok jika seorang Pj Gubernur meninggalkan utang, begitu kira-kira,” bebernya.
Namun sambung Ramses, pihaknya tetap mencari solusi yang terbaik agar PSU di Papua tetap berjalan dengan lancar dan aman. Untuk itu, pihaknya masih akan mendiskusikannya lagi dengan DPR Papua.
“Poinnya adalah PSU harus aman, lancar dan terlaksana dengan baik. Itu tugas kita, Pemprov dengan DPR meramu itu seperti apa dan sesuai dalam koridor aturan yang ada,” ujarnya.
Pemprov sendiri memastikan bahwa anggaran PSU diambil dari dana alokasi umum (DAU) dalam APBD 2025. Anggaran tidak akan menggunakan dana Otsus, dana alokasi khusus (DAK) maupun dana tambahan infrastruktur (DTI).
Sebelumnya kata Ramses, pemerintah daerah akan merasionalisasi APBD untuk menyisir pos belanja yang bisa digunakan. Ramses menyebut dana cadangan sempat dipertimbangkan sebagai sumber anggaran pelaksanaan PSU. Namun, penggunaannya tidak sesuai amanat perda sehingga tidak bisa dimanfaatkan.
“Dana bebas kami itu dari DAK, Otsus, dan DTI. Namun tidak bisa untuk PSU. Kita hanya bisa gunakan dana alokasi umum yang ada ruangnya,” kata Ramses.
Page: 1 2
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…
RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai sejauh ini masih dalam kondisi…
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut operator seluler belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan…