

Yohanes Rusmanta (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA– Lama tak ada kabar, kasus Korupsi PON XX Papua Tahun 2021 hingga kini terasa mandeg. Apalagi sang penyidik sebelumnya, Nixon Mahuze kini dipindahtugaskan. Hal tersebut membuat publik penasaran dan menantikan keseriusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dalam menuntaskan kasusnya. Hingga kini, proses penanganan perkara tersebut dinilai belum menunjukkan kejelasan yang memadai kepada masyarakat.
Sebelumnya, desakan tegas datang dari Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura sekaligus Direktur Papua Anticorruption Investigation, Anthon Raharusun. Ia meminta Kejati Papua bersikap konsisten dan berani mengungkap dugaan korupsi anggaran PON XX secara terbuka dan tuntas.
Kini, sorotan serupa juga disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Yohanes Rusmanta menegaskan, dugaan penyelewengan dana PON Papua Tahun 2021 tergolong sebagai kasus tindak pidana korupsi yang membutuhkan penanganan serius dan komprehensif.
Menurut Yohanes, penanganan perkara tersebut harus mengacu pada asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta peraturan perundang-undangan lainnya.
“Dalam konteks pelayanan publik, Ombudsman mengimbau aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, agar lebih cepat, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani laporan Tipikor ini,” tegas Yohanes kepada Cenderawasih Pos, Senin (26/1).
Page: 1 2
Tim kebanggaan masyarakat Papua itu sedang menyiapkan skuad yang “mewah”. Sejumlah pesepak bola asal Papua…
Juru Bicara TNPB-OPM, Sebby Sambom, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim pembuat film dokumenter tersebut. Menurutnya,…
Dalam pandangannya, kenaikan drastis ini melahirkan pertanyaan mendasar di benak publik: "Gaji hakim naik, rakyat…
a menjelaskan, hasil pemantauan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Jayapura sebagai…
“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…
Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…