

Kombes Pol Victor Mackbon (FOTO:DOK/CEPOS)
JAYAPURA – Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menegaskan bahwa korban yang ditemukan tewas tenggelam telah diambil oleh pihak keluarga. Keluarga menerima semua kondisi tersebut dan tidak mempersoalkan kejadian yang menimpa orang tua mereka itu.
Disini Kapolres Mackbon juga menyampaikan bahwa tak ada bentuk penganiayaan terlebih dahulu kepada korban sebelum terjatuh sehingga informasi yang menyebut jika terjadi pemukulan otomatis dibantah.
“Tidak ada penganiayaan, ia (korban) terjatuh sendiri jadi tidak betul ada yang memukul kemudian jatuh,” kata Victor Mackbon melalui ponselnya, Jumat (27/1). Disini disampaikan bahwa betul jika sebelum kejadian korban dan beberapa rekannya baru saja mengkonsumsi minuman keras kemudian disaat akan menyeberang ke dermaga ternyata tubuh tidak seimbang dan terjatuh ke laut dan terbawa arus.
“Jadi seperti itu, kami sudah periksa dua saksi dan benar bahwa saat itu korban terjatuh saat mau menyeberang ke dermaga. Lalu terjatuh dan karena situasi sudah gelap akhirnya sulit ditemukan saat itu juga dan baru didapat besoknya oleh orang yang hendak memancing,” tutupnya. (ade/wen)
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…
BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…