Categories: BERITA UTAMA

Korupsi Bisa Dianggap Sebagai Bentuk Pelanggaran HAM

JAYAPURA – Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Cenderawasih (Uncen), Dr. Yustus Pondayar, S.H., M.H mengungkapkan bahwa tindakan atau perbuatan yang mengandung unsur korupsi bisa saja ditarik sebagai bentuk pelanggaran HAM. “Korupsi itu bentuk pelanggaran HAM dari aspek ekonomi atau keuangan karena ini mengambil hak orang lain untuk memperkaya diri sendiri dan memperkaya masyarakat,” kata Yustus dalam acara serah terima jabatan di Auditoium Uncen, Abepura, Kamis (23/10).

Dikatakan selama ini korupsi hanya dilihat sebagai bentuk pelanggaran hukum dan berujung pidana. Namun dari sifat yang dilakukan tentu ada hak milik orang lain yang dirampas. Hak orang lain inilah yang ditafsirkan sebagai melanggar HAM. Diakui Yustus bahwa korupsi dengan segala macam bentuk dan jenisnya masih menjadi persoalan bagi bangsa Indonesia.

Berdirinya lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tujuan untuk mencegah dan melakukan penindakan terhadap terjadinya praktik korupsi nampaknya tidak berjalan mulus karena masih menemui jalan terjal dan berliku. Pasalnya, intensitas dan kualitas korupsi khususnya di Papua masih terjadi.

Bak cerita tanpa akhir, perjuangan aparat penegak hukum untuk melawan korupsi harus mengalami keberulangan yang menjemukan. Sejauh ini hukum pidana menjadi pendekatan dominan dalam pemberantasan kopusi. Dampaknya sendiri masive dimana kualitas layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur hingga perekonomian masyarakat jadi terganggu.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

18 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

1 day ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

1 day ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

1 day ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

1 day ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago