Ia mengungkapkan bahwa harus disadari bahwa persoalan-persoalan tindak pidana korupsi yang terjadi saat ini di negara ini baik sekala lokal maupun nasional telah menjadi persoalan darurat. Sebagai akademisi di bidang hukum Yustus menyampaikan bahwa kedepan pihaknya akan terus memberikan pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai, norma dan etika terhadap mahasiswa untuk menghindari diri dari perbuatan yang tercelah dan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengatakan korupsi sekarang ini banyak dikaitkan dengan politik, ekonomi, kebijakan pemerintahan dalam masalah sosial maupun internasional, serta pembangunan nasional. Karena itu, pendidikan antikorupsi dikampus dinilai menjadi salah satu strategi pemberantasan korupsi karena dapat menciptakan ekosistem budaya antikorupsi dalam membangun karakter generasi muda.
Disisi lain, perguruan tinggi dapat menanamkan nilai integritas yang dapat diejawantahkan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. “Maka fakultas hukum ke depannya akan tetap melakukan seminar-seminar, lokakarya, workshop tentang persoalan-persoalan yang ada di Papua maupun secara nasional,” kata Yustus. (jim/ade)
Page: 1 2
Warga setempat menyebut mereka anak jantung kota, sebutan sayang bagi anak jalanan. Mereka tumbuh…
Andi, salah seorang sopir truk yang mengantre solar, mengaku kehadiran personel kepolisian sangat membantu. Menurutnya,…
Sejak tim memulai latihan bersama, Boaz terlihat masih melakukan latihan terpisah di pinggir lapangan dan…
Takuya rencananya akan dipinjamkan ke salah satu kontestan Liga 2. Artinya Persipura mencari pengganti gelandang…
Gelandang Persipura Jayapura, Bima Ragil, dipastikan bertahan dan kembali membela tim untuk musim kompetisi Liga…
Seluruh pihak harus bersama-sama mendorong lahirnya generasi muda yang bangga terhadap identitas dan warisan…