Ia mengungkapkan bahwa harus disadari bahwa persoalan-persoalan tindak pidana korupsi yang terjadi saat ini di negara ini baik sekala lokal maupun nasional telah menjadi persoalan darurat. Sebagai akademisi di bidang hukum Yustus menyampaikan bahwa kedepan pihaknya akan terus memberikan pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai, norma dan etika terhadap mahasiswa untuk menghindari diri dari perbuatan yang tercelah dan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengatakan korupsi sekarang ini banyak dikaitkan dengan politik, ekonomi, kebijakan pemerintahan dalam masalah sosial maupun internasional, serta pembangunan nasional. Karena itu, pendidikan antikorupsi dikampus dinilai menjadi salah satu strategi pemberantasan korupsi karena dapat menciptakan ekosistem budaya antikorupsi dalam membangun karakter generasi muda.
Disisi lain, perguruan tinggi dapat menanamkan nilai integritas yang dapat diejawantahkan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. “Maka fakultas hukum ke depannya akan tetap melakukan seminar-seminar, lokakarya, workshop tentang persoalan-persoalan yang ada di Papua maupun secara nasional,” kata Yustus. (jim/ade)
Page: 1 2
Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…
Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di…
Di sepanjang jalan utama menuju pelabuhan, sejumlah kendaraan datang silih berganti. Di antara suara…
Pantauan media ini, antrean panjang didominasi kaum ibu. Di bawah terik matahari, mereka datang dengan…
Langkah tegas Pemerintah Kota Jayapura tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura,…
Untuk mendata dan menjangkau ratusan anak tersebut, Dinsos memobilisasi 24 kader yang tersebar di berbagai…