Ia mengungkapkan bahwa harus disadari bahwa persoalan-persoalan tindak pidana korupsi yang terjadi saat ini di negara ini baik sekala lokal maupun nasional telah menjadi persoalan darurat. Sebagai akademisi di bidang hukum Yustus menyampaikan bahwa kedepan pihaknya akan terus memberikan pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai, norma dan etika terhadap mahasiswa untuk menghindari diri dari perbuatan yang tercelah dan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengatakan korupsi sekarang ini banyak dikaitkan dengan politik, ekonomi, kebijakan pemerintahan dalam masalah sosial maupun internasional, serta pembangunan nasional. Karena itu, pendidikan antikorupsi dikampus dinilai menjadi salah satu strategi pemberantasan korupsi karena dapat menciptakan ekosistem budaya antikorupsi dalam membangun karakter generasi muda.
Disisi lain, perguruan tinggi dapat menanamkan nilai integritas yang dapat diejawantahkan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. “Maka fakultas hukum ke depannya akan tetap melakukan seminar-seminar, lokakarya, workshop tentang persoalan-persoalan yang ada di Papua maupun secara nasional,” kata Yustus. (jim/ade)
Page: 1 2
Tema ini menegaskan makna kehadiran Tuhan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat, serta pentingnya kasih sebagai…
Kepala Pelni Cabang Timika, Rachmansyah Chaidir kepada media ini menyampaikan bahwa kapal ini menjadi kapal…
Anggaran Waropen dipastikan selaras dengan Kebijakan Nasional, khususnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem, peningkatan layanan…
Masyarakat meminta agar pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Papua memberikan dukungan terhadap pengembangan…
Ketua STIKIP Abdi Wacana Wamena Lepinus Gombo, S.Pd, M.Si menyatakan hari ini bisa disaksikan bersama…
Coach RD membeberkan bahwa dalam laga ujicoba kali ini ia membuat sebuah formula baru yang…