‘’Penting untuk dilakukan sosialisasi. Apapun kebijakan baik itu menjadi PSN harus ada sosialisasi kepada masyarakat. Persoalan nanti masyarakat menolak atau menerima itu persoalan berikut. Tapi perlu ada sosialisasi. Itu penting supaya masyarakat tahu. Kasihan, tiba-tiba barang turun tanpa masyarakat tahu. Ini kan karena tidak ada sosialisasi,’’ jelasnya.
Damianus Katayu juga menegaskan bahwa sampai saat ini, pihaknya di MRP belum pernah mendapat surat pemberitahuan secara resmi terkait dengan program tersebut.
‘’Kami hanya dengar-dengar lewat media, tapi secara resmi belum. Padahal dalam amanat UU Otsus Pasal 20 point C, MRP memberikan pertimbangan terkait dengan kerja sama pemerintah dengan pihak ketiga yang berkaitan dengan hak-hal dasar orang Papua. Artinya dalam hal ini, peran MRP ada. Tapi yang menjadi pertanyaan kenapa selamaini MRP tidak diberi tahu. Sehingga kami terima kasih kepada masyarakat yang mengingatkan kami di MRP agar kami juga berbicara dan tindaklanjuti,’’ tutupnya. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pemuda dan Olahraga mengakui pengelolaan dan perawatan GOR Toware di…
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jayapura, terutama dinas teknis terkait, agar…
Bupati Keerom, Piter Gusbager kembali dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar…
Sekitar pukul 10.30 WIT, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi menggunakan kapal cepat milik Direktorat…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda memastikan visi dan misi pemerintahannya bersama Wakil Bupati harus benar-benar dirasakan…
Penyidikan yang dilakukan atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Minggu 1…