‘’Penting untuk dilakukan sosialisasi. Apapun kebijakan baik itu menjadi PSN harus ada sosialisasi kepada masyarakat. Persoalan nanti masyarakat menolak atau menerima itu persoalan berikut. Tapi perlu ada sosialisasi. Itu penting supaya masyarakat tahu. Kasihan, tiba-tiba barang turun tanpa masyarakat tahu. Ini kan karena tidak ada sosialisasi,’’ jelasnya.
Damianus Katayu juga menegaskan bahwa sampai saat ini, pihaknya di MRP belum pernah mendapat surat pemberitahuan secara resmi terkait dengan program tersebut.
‘’Kami hanya dengar-dengar lewat media, tapi secara resmi belum. Padahal dalam amanat UU Otsus Pasal 20 point C, MRP memberikan pertimbangan terkait dengan kerja sama pemerintah dengan pihak ketiga yang berkaitan dengan hak-hal dasar orang Papua. Artinya dalam hal ini, peran MRP ada. Tapi yang menjadi pertanyaan kenapa selamaini MRP tidak diberi tahu. Sehingga kami terima kasih kepada masyarakat yang mengingatkan kami di MRP agar kami juga berbicara dan tindaklanjuti,’’ tutupnya. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera mengambil langkah cepat guna mencegah konflik meluas. Menurut…
Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi…
Bupati Yoseph Bladib Gebze seusai membuka Musrenbang Distrik tersebut mengungkapkan, Musrenbang yang dilaksanakan ini untuk…
Ketua Takmir Masjid Al-Asha, H. Laode Sahari, mengaku bangga dan terharu karena untuk pertama kalinya…
Ramadan kembali menjejak hari-harinya di masjid bersejarah itu. Seperti tahun-tahun sebelumnya, ruang ibadah tak pernah…
Adapun rincian bantuan tersebut meliputi, Pembangunan Gedung Klasis GKI Kota Jayapura Rp2 miliar, Persekutuan Gereja-Gereja…