Categories: BERITA UTAMA

Jelang Putusan RUU DOB, Polda Papua Siagakan 1.300 Personel

JAYAPURA-Masih adanya riakriak protes yang masih terdengar terkait pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua dimana pada tanggal 30 Juni ini diperkirakan RUU tiga DOB di Papua ini disahkan oleh DPR RI, disikapi oleh Polda Papua.

Meski masih dalam tahap wajar, Polda Papua tetap menyiagakan pasukannya. Tercatat ada 500 anggota Brimob Nusantara akan membantu pengamanan pengumuman tersebut. Jumlah  ini akan ditambah dengan Brimob di Papua sebanyak 800 sehingga totalnya 1.300 personel.

Polda Papua nampaknya tak ingin kecolongan dengan agenda-agenda politik terdekat sehingga seluruh Polres  jajaran juga diminta untuk merespon situasi keamanan di tempat masing – masing.

Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius Fakhiri mengampaikan bahwa khususnya daerah seperti Merauke, Mimika dan Nabire serta Wamena, Polda Papua akan mempersiapkan perkuatannya baik Brimob maupun Samapta Polda untuk memback up.

Iapun meminta agar dari moment penetapan atau pasca penetanpan tersebut tidak terjadi kontigensi atau gangguan keamanan dan pasukan yang disiagakan tidak untuk digeser ke daerah – daerah rawan konflik melainkan tetap di tempat yang sudah ditentukan.

“Jadi ada perbantuan dari Brimob Nusantara sebanyak 500 personel dan ini akan melibatkan 800 personel lainnya yang sudah ada,” beber Kapolda Mathius Fakhiri kepada wartawan usai menghadiri Rapat Panitia Kerja Komisi  II DPR RI bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Tanah Papua dalam rangka penyerapan aspirasi terkait pembentukan Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan di Hotel Horison Kotaraja, Sabtu (25/6).

Ia juga meminta untuk penentuan ibu kota provinsi khususnya wilayah Papua Tengah antara Nabire atau Timika tidak menjadi polemik yang berkepanjangan. Sebab sebelumnya Kapolda sudah meminta kepada para bupati untuk tidak menonjolkan ego tetapi bagaimana melihat pemekaran ini untuk memperpendek pelayanan pemerintahan.

Adapun  Komisi II DPR RI yang hadir diketuai oleh Ketua Tim Panja Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si, M.T. Kapolda Mathius Fakhiri menyampaikan bahwa  apa yang sudah disampaikan para bupati sepatutnya bisa dipertanggungjawabkan karena mengatasnamakan masyarakat.

“Yang jelas aparat keamanan siap mengawal proses pembentukan provinsi baru. Protektif dan afirmatif harus menjadi bagian integral dalam pemekaran oleh pemerintah pusat. Mungkin ini akan menjadi solusi pemecahan masalah di Papua,” tutup Kapolda. (ade)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: OTSUSDOB

Recent Posts

Proyek Ilegal, Masyarakat Adat Beberkan Bukti Citra Satelit

Dalam persidangan perkara Nomor 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura ini, tim kuasa hukum masyarakat adat menghadirkan tiga orang…

46 minutes ago

Merawat Peradaban Suku yang Perlahan Hilang Ditelan Jaman

Dialah Mama Emma Awinero-Tjoe. Di atas bangku panjang kayu yang menjadi saksi bisu jejak pengabdiannya,…

2 hours ago

Prabowo Akui Banyak Maling di Program MBG

Ia memerintahkan seluruh Gubernur, Bupati, Camat, Hingga Kepala Desa untuk memeriksa seluruh dapur Satuan Pelayanan…

3 hours ago

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

1 day ago

Kasus Pembakaran Anak di Sentani Harus Tuntas

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…

1 day ago

Tujuh Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AMA

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…

1 day ago