“Holtekamp itu memang memliki kandungan gas cair, ada beberapa jenis kandungan gas di sana (Holtekamp), namun kami belum bisa memastikan itu. Terlebih kami belum memiliki alat yang lengkap,” kata Elyas.
Terkait dengan sumur bor sendiri, Elyas menyampaikan jika biasanya masyarakat yang mau melakukan penggalian sumur bor harus membuat izin. Sehingga pihaknya mengeluarkan izin.
“Sebenarnya penggalian sumur bor itu harus ada izin terlebih dahulu, karena melalui penelitian,” ucapnya.
Selain itu lanjut Elyas, minimal penggalian sumur bor dengan kedalaman 3 hingga 4 meter. Namun, ada warga yang sampai melakukan penggalian 28 meter. Termasuk lokasi ditemukannya sumur gas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat sekitar lokasi sumur gas, agar lokasi tersebut jangan diganggu dulu lantaran api yang sementara naik tidak bisa ditutup,” pungkasnya. (fia/roy/wen)
Saat kapal dalam perjalanan menuju Jayapura, tiga penumpang ini diketahui merokok di dalam kapal, tepatnya…
Deputi Executive Vice President Regional VI Makassar Area Papua Maluku, Alex Nitalessy, mengatakan penyaluran dilakukan…
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan…
Promo bertajuk “Promo Harpelnas” tersebut ditujukan bagi pelanggan setia Honda dengan menawarkan potongan harga, cashback…
Langkah tegas namun humanis ini diambil sebagai bentuk respon cepat kepolisian dalam meminimalisir potensi…
Pesatnya arus modernisasi dan keterbukaan informasi di era digital membawa dampak ganda bagi kehidupan masyarakat,…