

BBPOM Jayapura Monitoring, Masyarakat Tidak Perlu Panik JAYAPURA-Kepala Balai Besar POM Jayapura, Mojaza Sirait, S.Si, Apt, menyampaikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pusat telah merilis 5 jenis obat sirup yang ditarik peredarannya. Kelimanya ditarik Kata Kepala BBPOM Jayapira karena dinilai memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. ( Data lengkap pada tabel) "Ini merupakan Informasi hasil pengawasan BBPOM Jayapura dari BPOM pusat terhadap Obat Sirupyang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol," ujar Kepala BBPOM Jayapura saat jumpa pers dengan Media di Kantor BPOM Jayapura. Dia juga menjelaskan obat sirup yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari 4 (empat) bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol, yang bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan obat sirup. Hal ini sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari. Mozasa Sira'it Juga mengungkapkan, BPOM pusat telah melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG, Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk Namun demikian, hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan obat sirup tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut, karena selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19. Sementara saat ini upaya tindak lanjut yang dilakukan, Kata Mozasa Sira'it BPOM Jayapura telah memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan obat sirup dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk. "Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan," kata Mozasa Sira'it. Upaya tindak lanjut untuk mengatasi peredaran obat sirup di Papua kata Mozasa Sira'it pihaknya telah memerintahkan tim petugas BBPOM Jayapura untuk melakukan pelaksanaan monitoring peredaran 5 produk obat sirup yang mengandung EG. Selain itu melakukan monitoring pelaksanaan perintah penarikan (recall) terhadap sarana distribusi (swasta/pemerintah) . Hal ini bertujuan untuk memastikan produk dikarantina atau sarana pelayanan tidak ada yang disalurkan sampai produk ditarik oleh distributor. "Kami menghimbau kepada masyarakat . Jika sakit dan memerlukan obat konsultasikan pada dokter/apoteker. Jangan panik, karena untuk pengobatan masih ada obat dalam bentuk sediaan yang lain seperti tablet, suppositoria dan sirup kering," tutup Mozasa Sirait. Sementara itu, dari Merauke dilaporkan Loka Pengawasan Obat dan Makanan Pos Merauke siap untuk mengawal dan mengawasi penarikan sejumlah obat sirup anak dari pasar. Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan Pos Merauke Tince Werimon saat dihubungi media ini mengungkapkan bahwa pihaknya siap mengawal dan mengawasi penarikan sejkumlah obat sirup anak yang diperintahkan ditarik dari pasaran dalam hal ini apotik maupun toko obat di Merauke. ‘’Langkah pertama yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan Pusat itu pertama adalah meminta industri farmasi untuk menarik sejumlah obat sirup anak tersebut. adi yang akan menarik pertama adalah industri farmasi. Namun kita akan turun lapangan untuk memantau dan mengawal sejauh mana penarikan itu dilakukan. Karena permintaan itu baru dilakukan kemarin,’’ katanya, Jumat (21/10). Tince Werimon mengatakan bahwa pemantauan akan dilakukan pihaknya mulai Jumat (21/10) ke apotik dan toko obat. Nantinya juga akan ada tindaklanjut dari Dinas Kesehatan. Tince Werimon mengungkapkan bahwa ada 5 jenis obat sirup anak yang diperintahkan untuk ditarik dari pasaran. Tince Werimon mengungkapkan, kelima obat sirup anak yang ditarik dari pasaran adalah Teromorex Sirup yang diproduksi PT Konimex, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) diproduksi Universal Pharmaceutical Industries, Unibebi Demam Sirup (obat demamk) diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dan Unibebi Demam Drops (obat demam) diproduksi Universal Pharmaceutical Industries. (rel/ulo)
JAYAPURA-Kepala Balai Besar POM Jayapura, Mojaza Sirait, S.Si, Apt, menyampaikan sampai saat ini pihaknya terus melakukan upaya peninjauan di lapangan terhadap 5 jenis sirup obat yang mengandung EG. Hal ini kata Mojaza Sirai’t sesuai dengan surat edaran Balai POM pusat.
“Hampir sebagaian besar kami sudah melakukan kordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan di Kabupaten/Kota di Provinsi Papua, adapun yang belum tetapi akan tetap kami upayakan,” ujar Kepala BBPOM Jayapura kepada wartawan, di Abepura, selasa, (25/10)
Selain itu yang tidak kala penting kata Mozasa Sirai’t adalah kordinasi kepada penanggungjawab kefarmasian, baik kepada pedagang besar Farmasi, maupun penanggungjawab apotek , dan juga penanggungjawab Toko Obat, serta di sarana pelayanan kefarmasian pemerintah khususnya melalui ikatan Apoteker Indonesai, atau pengurus daerahnya.
“Kepada Ikatan Apoteker Indonesia, khususnya daerah mupun cabang kami telah berkordinasi, guna untuk memberitahukan inti dari pada edaran Badan POM dan juga kementrian kesehatan,” kata Mozasa.
Lebih lanjut dia sampaikan saat ini 5 jenis sirup obat sudah ditarik peredarannya dan sebagian dalam proses penanganan pihak kefarmasian. ” Pada intinya saat ini tidak ada lagi 5 jenis sirup obat yang beredar di setiap apotek,” ujarnya.
Jadi lanjut Mozasa untuk 5 jenis Sirup Obat sudah sebagain dikarantina, dan juga masih dalam proses penarikan, sehingga kami harapkan kepada masyarakat tidak perlu kwatir terkait hal ini,” sambung Mozasa.
Petugas BBPOM Jayapura kata Mozasa sudah melakukan peninjauan dilapangan, khususnya di Kota Jayapura, dan Kabupaten Jayapura. ” Besok (rabu red) tim Kami akan ke Nabire dan Biak untuk meninjau kesetiap apotek maupun sarana kefarmasian,” ucapnya.
Dari Hasil peninjauan petugas dilapangan Kata Mozasa tidak menemukan 5 jenis sirup obat tersebut yang masih dipajang di setiap apotek ,” sejauh ini belum ada, kita juga berharap kepada pelaku usaha semoga dapat memperhatikan edaran dari BPOM, guna memberikan perlindungan kepada masyarakat,” pintanya.
Langkah selanjutnya kata Mozasa Jika semua obat yang beredar disetiap sarana penjualan sudah ditarik peredarannya, maka akan dilakukan pemusnahan baik oleh perindustian iti sendiri, maupun dimasing masing apotek , atau sarana pelayana obat.
“Karena 5 jenis sirup obat ini tidak memenuhi syarat, maka akan dilakukan pemusnahan, sehingga tidak lagi ada peredaran di setiap apotek ataupun toko obat kedepannya” ungkap Mozasa.
Namun karena adanya edaran dari BPOM pusat, kemudian pihaknya langsung mengeluarkan surat edaran kesetiap pedagang besar kefarmasian, penanggung jawab apotek , dan juga penanggungjawab Toko Obat, untuk menarik peredaran 5 jenis Sirup Obat tersebut.
“Ada memang yang beredar di Papua, tetapi intinya semua sudah diamankan. Dan kami pihak BBPOM Jayapura akan terus melakukan pengawasan di setiap Sarana penjual Obat,” tutup Mozasa. (fia/dil/rel/wen)
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…