Danrem menjelaskan bahwa penolakan PSN itu dilakukan beberapa orang maupun LSM. Namun ada juga yang melakukan penolakan itu tidak punya hak ulayat.
Namun secara umum, dengan pemilik hak ulayat, lanut Danrem, sangat mengharapkan program kegiatan food estate tersebut dijalankan. Karena menurutnya, program food estate yang dilaksanakan di Merauke justru kedepan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Selatan.
Soal sosialisasi kepada masyarakat pemilik hak ulayat, Danrem Andy Setyawan menjelaskan jika sosialisasi itu sudah dilakukan dari tahun 2024. ‘’Tapi seperti yang saya sampaikan bahwa ada beberapa teman kita yang memprovokasi untuk menolak PSN. Namun saya sampaikan bahwa itu haknya dari teman-teman kita untuk memprovokasi.
Namun disini saya sampaikan, program Merauke menjadi lumbung pangan nasinoal tidak boleh berhenti dan tidak boleh gagal hanya karena beberapa oknum yang berusaha memberikan provokasi-provokasi supaya tidak berjalan,’’ tandasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…
Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan bantuan 10 ekor sapi kurban…
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap…
Ketua Pengadilan Negeri Merauke, lanjut Yuri Ardiansyah, telah menunjuk 3 hakim untuk menangani 2 perkara…