Categories: BERITA UTAMA

PN Jayapura Tunggu Rekomendasi Dokter

Terkait Lanjutan Sidang Victor Yeimo

JAYAPURA-Menanggapi pertanyaan dari kuasa hukum kasus dugaan makar dengan Victor Yeimo terkait perkembangan lanjutan sidang yang sampai saat ini belum ada kejelasan, Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1  A Jayapura, Edy Soeprayitno S. Putra, SH., MH, mengatakan pihaknya masih menunggu kordinasi dari dokter yang menangani kesehatan dari Victor Yeimo, yang mana terdakwa saat ini tengah menjalani proses pemulihan terhadap kesehatannya.

Menurut Edy Soeprayitno, apabila dari laporan dokter yang menangani terdakwa menyatakan siap menjalani sidang, maka sidang lanjutan dari kasus tersebut akan kembali digelar.

“Kami masih menunggu konfirmasi dari dokter yang menangani terdakwa. Karena kalau sidang dilanjutkan tapi terdakwa masih sakit kan tidak baik juga,” jelas Edy Soeprayitno kepada wartawan, Senin (25/7).

Terkait permintaan dari kuasa hukum terhadap penahanan terdakwa yang harus dialihkan ke tahanan kota, Edy Soeprayitno menyampaikan bahwa kewenangan tahanan terdakwa sudah sesuai dengan perintah undang-undang. Namun yang perlu diperhatikan saat ini bagaimana pihak Lapas memperhatikan kondisi ruangan dari terdakwa.

“Keputusan penahanan terdakwa sudah sesuai dengan KUHPidana. Tinggal bagaimana pihak Lapas menanggapi rekomendasi dari rumah sakit terkait ruangan tahanan dari terdakwa yang saat ini sedang sakit,” ujarnya.

Edy Soeprayitno menjelaskan bahwa di dalam KUHPidana mengatur tentang tahanan terdakwa yang mana di antaranya tahanan rutan, tahanan kota dan tahanan rumah. “Namun penahanan terhadap terdakwa Victor Yeimo ini sudah melalui musyawarah antara ketua majelis hakim dan juga anggota majelis hakim pada saat terdakwa dilimpahkan berkas perkaranya ke PN Jayapura,” tambahnya.

“Jadi apa yang sudah menjadi keputusan awal tidak bisa diubah. Namun yang perlu kita perhatikan saat ini bagaimana memikirkan kesehatan dari terdakwa, sedangkan terkait penahanan terdakwa semuanya jelas mempertimbangkan sisi positifnya,” sambung Edy Soeprayitno.

Dalam kesempatan itu, Edy Soeprayitno juga mengharapkan pihak Lapas segera memperbaiki ruang tahanan dari terdakwa karena sakit yang diderita oleh terdakwa bukan sakit biasa. Tentu ruangannya sesuai dengan regulasi permenkes. Sehingga proses pemulihan terhadap kesehatan dari terdakwa bisa segera pulih.
“Dari rekomendasi rumah sakit kemarin, pihak Lapas harus perbaiki ruangan tahanan dari Victor Yeimo, dan itu kemungkinannya sedang on progres oleh pihak Lapas,” tandasnya. (rel/nat)

newsportal

Recent Posts

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

8 hours ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

9 hours ago

Marak Penipuan Loker Catut Nama Freeport

​Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…

10 hours ago

141 WNI Jalani Proses Hukum di Papua Nugini

Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…

11 hours ago

Vaksin Campak Dipastikan Tersedia, Papua Selatan Siapkan Imunisasi Massal Tangani KLB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…

12 hours ago

Kejagung Beberkan 12 Kasus Besar

Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…

13 hours ago