Categories: BERITA UTAMA

Mantan Bupati Biak Dituntut 12 Tahun

JAYAPURA – Terbukti melakukan tindak pidana berdasarkan bukti-bukti yang ada, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menuntut mantan bupati Kabupaten Biak Herry Ario Naap dengan pidana penjara selama 12 Tahun.

Tuntutan tersebut disampaikan JPU dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1 A Jayapura pada pekan lalu. Hakim Humas PN Jayapura, Zaka Talpatty menyebutkan bahwa, dalam amar tuntutannya jaksa penuntut umum, mantan bupati biak itu dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap kurang lebih sebanyak enam (6) korban.

“Terdakwa dituntut 12 tahun penjara. Karena jaksa menilai terdakwa ini terbukti melakukan tindakan pidana, berdasarkan bukti-bukti yang ada,” kata Zaka Talpatty kepada Cenderawasih Pos, Kamis (21/8).

Adapun sidang dengan agenda tuntutan tersebut dilakukan setelah terdakwa menghadirikan saksi-saksi yang meringankan. Beberapa diantaranya, saksi meringankan terdakwa juga merupakan bersetaus korban.

“Sebelum sidang pembacaan tuntutan ini, terdakwa menghadirikan saksi-saksi yang meringankan. Beberapa diantaranya merupakan korban juga, tetapi mereka memberikan kesaksian meringankan terdakwa,” jelas Zaka.

Untuk diketahui, adapun sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Papua melakukan penundaan sebanyak dua kali. “Sidang selanjutnya dilaksanakan pada, Selasa 26 Agustus 2025 mendatang, dengan agenda pembelaan dari tim kuasa hukum dari terdakwa,” ungkapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kejari Merauke Lelang Sejumlah Barang Rampasan Tindak PIdana Umum

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…

16 minutes ago

Wali Kota Pastikan Seluruh OPD Definitif Januari Ini

Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…

45 minutes ago

Penumpang Lebih Banyak yang Berangkat daripada yang Turun di Merauke

Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…

1 hour ago

ASN Tidak Disiplin, Gaji dan TPP Ditahan

Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…

2 hours ago

Merauke Jadi Tuan Rumah Sidang Musyawarah Pekerja Lengkap PGI

Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…

2 hours ago

Arus Balik Nataru di Pelabuhan Jayapura Masih Padat

"Untuk penumpang yang turun dari KM Dorolonda hari ini sebanyak 1.337 orang. Sedangkan data penumpang…

3 hours ago