Categories: BERITA UTAMA

Koordinasi dan Sinergitas antar OPD Pemprov Masih Lemah

JAYAPURA-Adanya instruksi Gubernur Papua Lukas Enembe agar para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Papua gencar menangkal berita hoaks atau bohong, ditanggapi Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai. Ia melihat ada kelemahan koordinasi dan sinergitas antar OPD di lingkup Pemda Provinsi Papua, khusus dalam sistem pengelolaan informasi publik.

   “Ini dilihat dari banyak badan publik (OPD) yang belum membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Padahal sesuai Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah, setiap badan publik wajib membentuk PPID,” jelas Wilhelmus dalam siaran persnya ke media, Kamis (24/2).

   Menurut Wilhelmus, ketika dihadapkan pada informasi-informasi yang tidak benar atau hoaks, mereka (PPID) inilah yang bertugas menyajikan, sekaligus mempublikasikan kepada publik informasi-informasi yang benar atas  keberhasilan pembangunan yang sudah dilakukan selama ini.

   Wilhelmus mengakui banyak keberhasilan pembangunan yang dilakukan pasangan Lukmen ini yang kurang dipublikasi melalui media.  Lalu kerja sama antara pemda dan media juga dirasa kurang. Dan lebih parah lagi, hampir semua OPD di lingkup Pemda Papua tak punya website.

   “Lihat saja hasil monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) tahun 2021. Kalaupun ada website, tapi websitenya   tak aktif atau kosong,” sindir pria yang pernah menjabat sebagai anggota DPR Papua itu.

   Padahal dikatakan website OPD ini perlu isinya dengan berbagai program dan keberhasilan pembangunan yang sudah dilakukan selama ini. Website tiap OPD sangat penting agar publik mudah mengakses informasi pemerintah, mulai dari apa yang sudah dilakukan, maupun yang belum dilakukan. Semua harus disajikan apa adanya.

   Lebih jauh, kata Wilhelmus, hasil movev tahun 2021 ternyata banyak badan publik di lingkup OPD Provinsi Papua dan kabupaten/kota yang mendapatkan peringkat tidak informatif. Selain itu, banyak kasus sengketa informasi publik disengketakan masyarakat dan LSM di Kantor Komisi Informasi Provinsi Papua.

  “Untuk itu, saatnya pemda mulai membentuk PPID dan membangun sistem pengelolaan informasi publik yang kuat di lingkup OPD masing-masing. Komisi Informasi Provinsi Papua yang bertugas mengawal Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan pada prinsipnya kami siap membantu,” tutupnya. (ade/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PAPUA

Recent Posts

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal…

7 hours ago

Pasukan Tempur Disiapkan

​Ketiga korban tewas ditembak di Jalan Trans, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, pada Senin, 20 Juli…

8 hours ago

Jejak Buron Lapas Abepura Masih Gelap

"Kami memantau setiap isu yang beredar, termasuk kabar keberadaan mereka di Serui, Boven Digoel, maupun…

8 hours ago

Kapten Kapal Asal Merauke Ditembak Aparat PNG

Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP, MAP, saat ditemui menjelaskan, insiden itu…

9 hours ago

Penguatan Pendidikan Sejak Dini untuk Cegah Krisis Literasi

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jayapura yang juga Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo,…

9 hours ago

Warga Resah, Jambretan Berkeliaran Sambil Tenteng Golok

Aksi nekat kedua pelaku digagalkan sebelum mereka sempat membawa kabur barang berharga milik korban. Warga…

10 hours ago