Categories: BERITA UTAMA

Koordinasi dan Sinergitas antar OPD Pemprov Masih Lemah

JAYAPURA-Adanya instruksi Gubernur Papua Lukas Enembe agar para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Papua gencar menangkal berita hoaks atau bohong, ditanggapi Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai. Ia melihat ada kelemahan koordinasi dan sinergitas antar OPD di lingkup Pemda Provinsi Papua, khusus dalam sistem pengelolaan informasi publik.

   “Ini dilihat dari banyak badan publik (OPD) yang belum membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Padahal sesuai Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah, setiap badan publik wajib membentuk PPID,” jelas Wilhelmus dalam siaran persnya ke media, Kamis (24/2).

   Menurut Wilhelmus, ketika dihadapkan pada informasi-informasi yang tidak benar atau hoaks, mereka (PPID) inilah yang bertugas menyajikan, sekaligus mempublikasikan kepada publik informasi-informasi yang benar atas  keberhasilan pembangunan yang sudah dilakukan selama ini.

   Wilhelmus mengakui banyak keberhasilan pembangunan yang dilakukan pasangan Lukmen ini yang kurang dipublikasi melalui media.  Lalu kerja sama antara pemda dan media juga dirasa kurang. Dan lebih parah lagi, hampir semua OPD di lingkup Pemda Papua tak punya website.

   “Lihat saja hasil monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) tahun 2021. Kalaupun ada website, tapi websitenya   tak aktif atau kosong,” sindir pria yang pernah menjabat sebagai anggota DPR Papua itu.

   Padahal dikatakan website OPD ini perlu isinya dengan berbagai program dan keberhasilan pembangunan yang sudah dilakukan selama ini. Website tiap OPD sangat penting agar publik mudah mengakses informasi pemerintah, mulai dari apa yang sudah dilakukan, maupun yang belum dilakukan. Semua harus disajikan apa adanya.

   Lebih jauh, kata Wilhelmus, hasil movev tahun 2021 ternyata banyak badan publik di lingkup OPD Provinsi Papua dan kabupaten/kota yang mendapatkan peringkat tidak informatif. Selain itu, banyak kasus sengketa informasi publik disengketakan masyarakat dan LSM di Kantor Komisi Informasi Provinsi Papua.

  “Untuk itu, saatnya pemda mulai membentuk PPID dan membangun sistem pengelolaan informasi publik yang kuat di lingkup OPD masing-masing. Komisi Informasi Provinsi Papua yang bertugas mengawal Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan pada prinsipnya kami siap membantu,” tutupnya. (ade/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PAPUA

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

16 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

17 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

18 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

19 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

20 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

20 hours ago