

Anak-anak pelajar di Pura Agung Saka Buana Skyline Jayapura saat mengikuti Pasraman kilat untuk tetap menumbuhkan minat belajar dimasa pandemi Covid-19, Sabtu (14/11) lalu. (FOTO : Priyadi/Cepos)
JAYAPURA-Surat Keputusan Bersama (SKB) empat maneteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran dan akademik 2020/2021 di masa pandemi, disambut positif Pemkot Jayapura.
Untuk menindaklanjuti SKB empat meteri itu, Pemkot Jayapura menurut Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM., akan melakukan pertemuan dengan semua pihak. Sehingga nantinya semua komponen bisa satu suara dalam mengambil keputusan.
“Dibukanya sekolah harus betul-betul memberikan kesempatan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengatur dan mulai saat ini bisa mempersiapkan dari sisi protokol kesehatan, dengan menyiapkan tempat cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, menyemprot kelas supaya terbebas virus Corona dan bisa mengatur jam pelajaran maupun tempat duduk sehingga tidak menimbulkan klaster baru. Ini harus bisa diatur di sekolah-sekolah yang sudah siap melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar,” ungkap Rustan Saru kepada Cenderawasih Pos, kemarin (23/11).
Diakuinya, meskipun pemerintah sudah membuka izin untuk melaksanakan sekolah tatap muka, namun tetap harus ada izin dari orang tua peserta didik. Karena inimenyangkut keselamatan dan kesehatan bersama.
Untuk itu, Dinas Pendidikan menurut Rustan Saru harus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan dewan pengawas sekolah, komite sekolah dan gugus tugas Covid- 19 untuk melakukan pertemuan. Termasuk dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) untuk memberikan masukan.
Rustan Saru menambahkan, apabila nantinya sekolah sudah mulai dibuka, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19, harus mengontrol dan memantau sekolah mana saja yang sudah siap.
“Tapi sepanjang masih ada yang keberatan dan ada yang harus dilengkapi, jangan dibuka dulu. Jangan sampai, sudah masuk ada masalah baru,” tuturnya.
Diakuinya, saat ini sudah ada tanda-tanda kebaikan, dimana penyebaran Covid-19 sudah mulai menurun. Selain itu, tingkat kesembuhan juga sudah meningkat. Sehingga diharapkan pada bulan Desember atau awal Januari 2021
sudah tidak ada lagi virus Corona.
“Tentu ini akan lebih baik lagi. Ini juga menunjukkan bahwa masyarakat sudah sadar dan mau menerapkan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Dr. Fachrudin Pasolo, M.Si., mengaku, pihaknya tetap mengikuti apa keputusan pemerintah daerah dan hasil komunikasi, koordinasi dengan pihak sekolah.
Menurutnya yang penting Dinas Pendidikan mempunyai tugas dalam mengatur jika sekolah sudah dibuka. “Apa-apa yang harus dilakukan sekolah dan orang tua, tetap diatur Dinas Pendidikan. Mulai dari penerapan protokol kesehatan, maupun tata cara lainnya yang sudah dibuat melalui silabus. Ini untuk menjaga supaya tidak ada penyebaran atau memicu klaster baru di sekolah,” tutupnya.(dil/nat)
Bima Ragil mengatakan, dirinya hanya berada sekitar dua hari di Jombang sebelum kembali melanjutkan aktivitas…
Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Nabire, Papua Tengah, fokus mengoptimalkan pelayanan 3B yang mencakup ibu…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, meminta masyarakat terus mengembangkan potensi lokal, khususnya sektor perkebunan kelapa,…
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penambahan personel pengamanan, pelibatan tokoh gereja…
‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini…
Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara…