

polda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Daniel TM Silitonga (kedua dari kanan) mengecek barang bukti senjata api rakitan yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polresta Manokwari, Senin (23/10). (Antara/Fransiskus Salu Weking)
JAYAPURA-Polda Papua Barat memerintahkan seluruh jajarannya untuk segera menyita senjata api yang beredar di masyarakat sekaligus menelusuri asal senjata tersebut.
Kapolda Papua Barat, Inspektur Jenderal Polisi Daniel TM Silitonga menyatakan upaya penyitaan tersebut dilakukan karena pengungkapan jual beli senjata api rakitan oleh enam tersangka yang ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Manokwari, Minggu (22/10).
“Sudah 40-an pucuk yang dijual tersangka. Saya perintahkan semua jajaran untuk cari dan sita,” kata Daniel Silitonga di Markas Polresta Manokwari, Senin (23/10) seperti dikutip dari Antara.
Ia menduga sasaran penjualan senpi tersebut adalah pihak-pihak yang berseberangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Maka dari itu, kepolisian berharap adanya dukungan seluruh komponen masyarakat untuk memberikan informasi keberadaan senjata api rakitan di kalangan masyarakat setempat.
“Tidak menutup kemungkinan, senpi rakitan beredar sampai ke mereka (kelompok berseberangan) seperti di Maybrat atau daerah lainnya,” imbuh Daniel.
Ia melanjutkan dari pemeriksaan sementara, perakitan senjata tersebut dilakukan dengan teknik yang tidak biasa.
“Tersangka mengaku belajar otodidak, tentu kepolisian tidak serta merta percaya. Kita akan dalami siapa teknisi yang menjadi otaknya,” ungkap Daniel.
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…