Categories: BERITA UTAMA

Tanpa Gubernur Terpilih pada Penetapan di DPR Papua

Menindaklanjuti putusan tersebut, KPU Papua kemudian menjadwalkan PSU pada 6 Agustus 2025 melalui Keputusan KPU Papua Nomor 62 Tahun 2025. Hasil PSU pun dibawa ke MK. MK memutuskan menolak seluruh gugatan pemohon dalam hal ini pasangan Benhur Tomi Mano dan Constant Karma. Berdasarkan keputusan tersebut KPU kemudian menetapkan pasangan Mathius D. Fakhiri-Aryoko Rumaropen sebagai pemenang dengan perolehan 259.817 suara atau 50,4 persen dari total suara sah.

Hasil itu kemudian disahkan dalam rapat pleno terbuka KPU Papua pada 20 September 2025, dan selanjutnya disampaikan kepada DPRP pada Senin (22/9) untuk diumumkan dalam rapat paripurna.

“Selanjutnya kami akan mengusulkan pengangkatan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri,” ujar Denny.

Wakil Gubernur terpilih Aryoko Rumaropen menjelaskan bahwa Gubernur terpilih Mathius D. Fakhiri tidak hadir karena sedang berada di Jakarta untuk mempersiapkan proses pelantikan.

“Kami dibagi dua tim. Pak MDF berada di Jakarta untuk urusan pelantikan, sementara saya di DPRP mendampingi proses pengumuman,” jelas Aryoko.

Ia juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada DPR Papua serta seluruh masyarakat Papua.

“Tiada kata lain, kami mengucap syukur. Dengan pengumuman resmi ini, Papua akan segera memiliki gubernur dan wakil gubernur definitif periode 2025-2030. Kami berharap proses menuju pelantikan dapat berjalan lancar, dan seluruh masyarakat menjaga kondisi Papua tetap aman dan kondusif,” pungkasnya (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Berkas Lengkap, Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak Dilimpahkan ke JaksaBerkas Lengkap, Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas Lengkap, Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak Dilimpahkan ke Jaksa

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara…

8 hours ago

Bulan Ini, Pelanggan PDAM Tanah Miring dan Semangga Mulai Bayar

Bambang Setiaji mengungkapkan bahwa jumlah pelanggan PDAM untuk Kawasan Tanah Miring dan Semangga Merauke tersebut…

9 hours ago

Aliansi Petani di Merauke Ancam Akan Gelar Aksi Demo Besar-Besaran

Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…

10 hours ago

Penyelundupan Vanili Senilai Rp1,7 Miliar Digagalkan

TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal di Jayapura, Papua, pada Kamis (14/5). Persisnya di Pelabuhan…

11 hours ago

Dua Kelompok Massa di Wouma Kembali Bentrok

Bentrokan antara kedua kelompok masyarakat tak terhindarkan setelah dua kelompok ini melakukan aksi saling serang…

12 hours ago

Mimika Jadi Pasar Empuk Rokok Ilegal

Yudi menjelaskan, praktik ini sengaja dilakukan untuk menghindari setoran pajak ke kas negara. Dampaknya, pelaku…

13 hours ago