Categories: BERITA UTAMA

KNPI: KPK Jangan Jadi Alat Mendelegitimasi Kepala Daerah

JAYAPURA- Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama ikut menyoroti kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“KPK mbok jangan jadi alat mendeligitimasi Kepala Daerah dengan kewenangannya, lakukan azas praduga tidak bersalah agar jangan akhirnya yang dirugikan rakyat , seperti apa yang terjadi di Papua sekarang ini”, kata Haris melalui rilisnya kepada Cenderawasih Pos Jumat (23/9) kemarin.

Haris Pertama juga menyesalkan kenapa bisa Kepala Daerah dengan kondisi mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI bisa diperlakukan seperti apa yang terjadi oleh Gubernur Papua.

“Pemerintah Provinsi Papua kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan laporan keuangan untuk kedelapan kali berturut-turut. Atas pencapaian itu, Pemprov Papua menerima menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kelima kalinya pada tahun 2022 ini, kenapa bisa Kepala Daerahnya dijadikan tersangka oleh KPK?”, sesal Haris.

Haris Pertama melanjutkan dengan memuji prestasi Pemprov Papua atas torehan WTP berturut-turut.

“Pemprov Papua di bawah komando Gubernur Lukas Enembe sudah bekerja luar biasa keras menggunakan instrumen APBN untuk meringankan dan memulihkan ekonomi nasional dan tentunya Papua itu sendiri. Gubernur Lukas sudah bekerja dengan baik menggunakan resource di Papua dan inilah yang jadi prestasi Lukas memimpin Papua”, jelas Haris.

Lebih lanjut Haris Pertama mendukung langkah Ketua DPD KNPI Provinsi Papua Beny Gurik dalam sikapnya mendukung Gubernur Lukas Enembe.

“Tentunya DPP KNPI dukung sikap Ketua KNPI Papua Bung Beny Gurik, Kita harus solid atas sikap DPD KNPI daerah atas isu-isu yang berkembang di daerah tersebut, terlebih kita lihat prestasi Pemprov Papua atas raihan WTP-nya,” katanya.

“Namun, DPD KNPI Papua harus memegang teguh prinsip sebagai warga negara yang taat hukum dengan menghormati hukum tersebut dengan tidak terjerumus pada tindakan anarkis,”pungkas Haris.

Sementara itu Ketua DPD  KNPI Papua Benyamin Gurik, KNPI Provinsi Papua akan kawal proses hukum terhadap Lukas Enembe.  “Semua cinta LE dan kami minta kepada KPK untuk jujur saja dan terbuka cabut saja lah, untuk Kasus LE ini kami minta cabut,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya akan memberikan pernyataan kepada kuasa hukum untuk memberikan penjelasan bahwa soal gugat KPK dan PPATK mengatakan ada transaksi  mencurigakan Rp 500 Miliar  kami akan minta diperiksa KPK.

Untuk itu ia mengatakan bahwa perlu ada penetapan tersangka bagi anggota KPK.  “Kalau lu ke sini deh punya rekening gendut berarti PPATK yang memberikan pernyataan itu harus bertanggung jawab,” kata Beni. (oel/wen)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PAPUA

Recent Posts

Arthur Viera: Persipura Bukan Sekadar Klub

Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…

5 hours ago

Komnas HAM: Itu Kejahatan Serius!

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…

6 hours ago

Fenomena Blue Moon, Warga Pesisir Waspadai Pasang Air Laut

Fenomena astronomi langka Blue Moon atau Bulan Biru diprediksi akan kembali terjadi dalam waktu dekat.…

7 hours ago

Dari 5 Kasus, Amankan 9 Tersangka dengan Barang Bukti 2,5 Kg Ganja

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…

8 hours ago

Rumah Tenaga Medis hingga Jalan Jadi Aspirasi Warga Mamberamo Raya

Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…

9 hours ago

Harga Bapok di Pasar Melejit, Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli

Harga tomat yang biasanya berada di kisaran normal kini menembus Rp 45.000 - 60.000 per…

10 hours ago