

Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya (KJ) di bawah Komando Operasi Habema TNI memfasilitasi ikrar setia tujuh orang mantan anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka.
JAKARTA-Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya (KJ) di bawah Komando Operasi Habema TNI berhasil memfasilitasi ikrar setia tujuh orang mantan anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap XXVII/Sinak untuk kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kegiatan tersebut berlangsung di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak Pegunungan, Papua Tengah, Sabtu (20/12).
Ketujuh eks anggota TPNPB OPM tersebut diketahui pernah terlibat dalam aksi pembakaran SMA Distrik Sinak, serta penyanderaan pegawai Puskesmas Sinak Barat pada tahun 2024. Mereka secara resmi menyatakan ikrar setia kepada NKRI dalam acara yang digelar di Pos Sinak BNPB Satgas Yonif 142/KJ.
Prosesi ikrar setia tersebut disaksikan langsung oleh aparat keamanan serta para tokoh masyarakat Distrik Sinak.Dalam pernyataan ikrarnya, ketujuh eks TPNPB OPM dengan tegas menyatakan kesetiaan kepada NKRI, menolak segala bentuk gerakan separatis, serta berkomitmen mendukung keamanan, ketertiban, dan pembangunan di wilayah Papua, khususnya Distrik Sinak.
Dansatgas Yonif 142/Ksatria Jaya, Letkol Inf Dicky Sakti Maulana, menyatakan kembalinya tujuh eks TPNPB OPM ke pangkuan NKRI merupakan bukti nyata keberhasilan pendekatan soft power melalui cara-cara humanis yang selama ini dikedepankan TNI.
“Kepada saudara-saudara kita yang hari ini telah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya,” kata Dicky Sakti Maulana dalam keterangan tertulis, Minggu (21/12).
Page: 1 2
Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…
Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…
Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…
Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…
Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…