Categories: BERITA UTAMA

Bebas Namun Perlu Dilakukan Pendampingan

Komnas HAM Soal Amnesty Presiden Prabowo

JAYAPURA – Presiden Prabowo Subianto akan memberikan amnesti atau pengampunan kepada sedikitnya 44 ribu narapidana (napi), mulai dari pengguna narkotika hingga kasus tahanan politik (tapol) di Papua. Kebijakan presiden itu disambut baik Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Perwakilan Papua.

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey menyebut ini sebagai langkah penyelesaian konflik di tanah Papua secara berkesinambungan, terutama kekerasan di Papua yang sudah berlangsung sejak lama.

”Dalam prespektif HAM, kita melihat ini sebagai pengampunan dan proses membangun dialog,” kata Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (20/12).

Menurut Frits, ini kebijakan yang baik dari presiden. Namun harus diikuti dengan pembinaan, pembebasan itu kemudian menunjuk lembaga-lembaga yang secara rutin memberi pembinaan ideologi kepada mereka.

Dengan demikian, mereka tidak hanya dibebaskan tanpa ada pendampingan pembinaan. Misalkan setelah dibebaskan, pemerintah memberikan mereka kesempatan untuk bekerja atau berusaha dan sejenisnya.

”Sebab kasus-kasus tapol itu problemnya adalah ideologi, jadi bagaimana membangun transnasionalisme,” ucapnya. Untuk Papua sendiri, Frits menyebut demi alasan ideologi kemudian melakukan pergerakan politik. Namun ada juga yang karena alasan ideologi melakukan aksi-aksi kekerasan bersenjata dan lainnya.

”Ini momentum agar mereka yang ada di pengunsian, dan mereka yang pernah terlibat termasuk yang sedang berada di hutan-hutan untuk menyerahkan diri secara baik-baik,” bebernya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

2 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

3 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

4 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

5 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

6 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

7 hours ago