Pj Gubernur Papua Agus Fatoni menegaskan, meskipun pendapatan daerah menurun, pemerintah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal. “Perubahan APBD ini diarahkan untuk menjamin kesinambungan pembangunan, menjaga pelayanan publik, serta memastikan program prioritas tetap berjalan secara efisien dan efektif,” kata Agus.
Ia juga menekankan, penggunaan SILPA dan dana cadangan dilakukan secara hati-hati sesuai peraturan perundang-undangan tanpa mengurangi akuntabilitas fiskal. DPR Papua menegaskan Raperdasi Perubahan APBD 2025 akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi paling lambat tiga hari setelah persetujuan. Hasil evaluasi wajib ditindaklanjuti maksimal tujuh hari sejak diterima.
Selain itu, DPR Papua juga meminta agar Pemprov segera menyampaikan RKUA dan RPPAS APBD 2026 untuk dibahas bersama sesuai jadwal. “Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan DPR Papua, diharapkan pengelolaan APBD dapat benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Papua,” tutup Agus. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…
Bila banjir di tempat lain, bisa langsung surut seiring dengan berhentinya curah hujan dari langit,…