Pj Gubernur Papua Agus Fatoni menegaskan, meskipun pendapatan daerah menurun, pemerintah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal. “Perubahan APBD ini diarahkan untuk menjamin kesinambungan pembangunan, menjaga pelayanan publik, serta memastikan program prioritas tetap berjalan secara efisien dan efektif,” kata Agus.
Ia juga menekankan, penggunaan SILPA dan dana cadangan dilakukan secara hati-hati sesuai peraturan perundang-undangan tanpa mengurangi akuntabilitas fiskal. DPR Papua menegaskan Raperdasi Perubahan APBD 2025 akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi paling lambat tiga hari setelah persetujuan. Hasil evaluasi wajib ditindaklanjuti maksimal tujuh hari sejak diterima.
Selain itu, DPR Papua juga meminta agar Pemprov segera menyampaikan RKUA dan RPPAS APBD 2026 untuk dibahas bersama sesuai jadwal. “Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan DPR Papua, diharapkan pengelolaan APBD dapat benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Papua,” tutup Agus. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun mengatakan, Raperda tersebut merupakan hak inisiatif DPR…
Kejuaran Daerah Bupati Keerom Cup Series II Motocross dan Grasstrack Tahun 2026 memberikan banyak cerita.…
Menurut Rahmat, esensi perjuangan tahun 1908 sangat relevan dengan kondisi penegakan hukum modern saat ini.…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Axel Panggabean, mengatakan korban diketahui…
Salah seorang warga Kota Jayapura, Silas menyayangkan perlakuan kurang menyenangkan saat berada di kawasan Bandara…
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyatakan aksi pembakaran dilakukan saat operasi kelompok tersebut berlangsung di…