Pj Gubernur Papua Agus Fatoni menegaskan, meskipun pendapatan daerah menurun, pemerintah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal. “Perubahan APBD ini diarahkan untuk menjamin kesinambungan pembangunan, menjaga pelayanan publik, serta memastikan program prioritas tetap berjalan secara efisien dan efektif,” kata Agus.
Ia juga menekankan, penggunaan SILPA dan dana cadangan dilakukan secara hati-hati sesuai peraturan perundang-undangan tanpa mengurangi akuntabilitas fiskal. DPR Papua menegaskan Raperdasi Perubahan APBD 2025 akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi paling lambat tiga hari setelah persetujuan. Hasil evaluasi wajib ditindaklanjuti maksimal tujuh hari sejak diterima.
Selain itu, DPR Papua juga meminta agar Pemprov segera menyampaikan RKUA dan RPPAS APBD 2026 untuk dibahas bersama sesuai jadwal. “Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan DPR Papua, diharapkan pengelolaan APBD dapat benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Papua,” tutup Agus. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan, koperasi desa memiliki potensi besar dalam memproduksi genteng berbasis inovasi…
Umat Islam di Tanah Air terbiasa melakukan niat puasa Ramadhan setiap malam. Ada pula yang…
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana menyampaikan bahwa dalam…
”Patroli ini bukan hanya soal menjaga keamanan, tetapi juga soal menciptakan kedekatan antara aparat dan…
Kondisi ini terlihat Vihara Arya Dharma Kota Jayapura pada, Selasa (17/2), ratusan umat Tionghoa merayakan…
Ketua Tim Falakiyah Provinsi Papua Dr. Hendra Aulia menjelaskan bahwa ketinggian hilal pada pengamatan yang…