Categories: NASIONAL

Niat Puasa Ramadhan Harus Tiap Hari atau Cukup Sekali Selama Satu Bulan?

MENJELANG bulan suci Ramadhan, pertanyaan tentang niat puasa Ramadhan kembali ramai menjadi bahan pembicaraan banyak orang.

Umat Islam di Tanah Air terbiasa melakukan niat puasa Ramadhan setiap malam. Ada pula yang bertanya apakah niat puasa Ramadhan cukup dilakukan sekali untuk sebulan penuh pada hari pertama Ramadhan? Bagaimana penjelasan ulama tentang hal ini?

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hal ini. Ada ulama yang membolehkan, namun ada juga yang mengharuskan niat setiap malam untuk pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan keesokan harinya.

Mayoritas ulama dari Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali, berpendapat bahwa niat puasa Ramadhan harus dilakukan setiap malam sejak waktu Maghrib hingga sebelum terbit fajar. Itu artinya, setiap hari puasa Ramadhan memiliki niat tersendiri.

Pendapat ini merujuk pada hadits Nabi Muhammad yang menegaskan pentingnya niat sebelum waktu Subuh.

Di Indonesia, praktik niat puasa harian ini lumrah diamalkan oleh umat Islam karena mayoritas umat Islam mengikuti mazhab Syafi’i.

Niat diharuskan setiap malam sebagai pembeda antara puasa wajib dengan puasa sunnah. Tanpa niat yang jelas, ibadah puasa dikhawatirkan tidak sah.

Adapun mazhab Maliki memiliki pandangan berbeda, membolehkan niat puasa Ramadhan cukup dilakukan sekali pada awal bulan Ramadhan untuk mencakup satu bulan penuh.

Kita sebaiknya melakukan niat setiap malam untuk pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan keesokan harinya. Namun berhubung malam ini adalah hari pertama puasa Ramadhan, sebaiknya kita juga niat puasa Ramadhan untuk satu bulan penuh.

Seandainya ada hari dimana kita lupa melakukan niat puasa Ramadhan, ibadah puasa Ramadhan kita tetap sah.

Imam al-Qulyubi dalam kitabnya menyatakan, sunnah hukumnya melakukan niat satu bulan penuh pada awal Ramadhan selain wajib melakukan niat puasa harian. Hal itu sebagai langkah antisipatif apabila ada hari dimana kita lupa tidak niat puasa.

Berikut kutipan pernyataannya, sebagaimana dilansir dari NU Online.
وَيُنْدَبُ أَنْ يَنْوِيَ أَوَّلَ لَيْلَةٍ صَوْمَ شَهْرِ رَمَضَانَ أَوْ صَوْمَ رَمَضَانَ كُلَّهُ لِيَنْفَعَهُ تَقْلِيدُ الْإِمَامِ مَالِكٍ فِي يَوْمٍ نَسِيَ النِّيَّةَ فِيهِ مَثَلًا لِأَنَّهَا عِنْدَهُ تَكْفِي لِجَمِيعِ الشَّهْرِ
“Disunahkan pada malam pertama bulan Ramadhan untuk niat berpuasa sebulan penuh untuk mengambil manfaat dari pendapat Imam Malik pada suatu hari yang lupa untuk berniat di dalamnya. Karena beliau menganggap niat tersebut mencukupi bila lupa niat pada malam-malam berikutnya di semua malam Ramadhan.” (Hasyiyah Al-Qulyubi, II/66).

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

20 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

21 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

1 day ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

1 day ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

1 day ago