Categories: BERITA UTAMA

Langgar Kode Etik TNI, Dua Anggota TNI AU Dipecat

Danlanud Silas Papare Minta Anggota Jaga SIkap dan Perilaku

JAYAPURA-Komandan Lanud Silas Papare Marsma TNI Mokh. Mukhson, S.E., M.M., memimpin langsung pelaksanaan upacara pemecatan alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel TNI AU dari Lanud Silas Papare, di lapangan Apel Mako Lanud Silas Papare, Jumat (19/9)

Dua personel yang dipecat adalah Serka MBM dipecat terhitung 12 September 2025 dalam kasus penganiayaan terhadap istri yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sedangkan Prada GA dipecat terhitung 23 Mei 2025 dalam kasus disersi.

Dalam sambutannya, Komandan Lanud Silas mengatakan bahwa, keputusan pemberhentian dengan tidak hormat bukanlah hal yang ringan.

Proses ini sudah melalui pertimbangan hukum, aturan, serta mekanisme yang berlaku. “Jaga kehormatan, nama baik, dan marwah organisasi TNI AU, serta demi menegakkan disiplin dan profesionalisme prajurit,” ucap Danlanud.

Lebih lanjut, Danlanud berharap peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran berharga. Jangan pernah melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun satuan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

59 minutes ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

1 hour ago

Turun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat Terpenuhi

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…

2 hours ago

Rupiah Bakal Perkasa Lagi! Bos BI Siapkan 7 Jurus Maut

Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…

2 hours ago

Cegah Bullying dan Rasisme, Sekolah Harus Jadi Tempat Ramah Anak

Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…

3 hours ago

11 Ribu Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan

Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…

3 hours ago