

Danlanud Silas Papare Minta Anggota Jaga SIkap dan Perilaku
JAYAPURA-Komandan Lanud Silas Papare Marsma TNI Mokh. Mukhson, S.E., M.M., memimpin langsung pelaksanaan upacara pemecatan alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel TNI AU dari Lanud Silas Papare, di lapangan Apel Mako Lanud Silas Papare, Jumat (19/9)
Dua personel yang dipecat adalah Serka MBM dipecat terhitung 12 September 2025 dalam kasus penganiayaan terhadap istri yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sedangkan Prada GA dipecat terhitung 23 Mei 2025 dalam kasus disersi.
Dalam sambutannya, Komandan Lanud Silas mengatakan bahwa, keputusan pemberhentian dengan tidak hormat bukanlah hal yang ringan.
Proses ini sudah melalui pertimbangan hukum, aturan, serta mekanisme yang berlaku. “Jaga kehormatan, nama baik, dan marwah organisasi TNI AU, serta demi menegakkan disiplin dan profesionalisme prajurit,” ucap Danlanud.
Lebih lanjut, Danlanud berharap peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran berharga. Jangan pernah melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun satuan.
Page: 1 2
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…
BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…