

Danlanud Silas Papare Minta Anggota Jaga SIkap dan Perilaku
JAYAPURA-Komandan Lanud Silas Papare Marsma TNI Mokh. Mukhson, S.E., M.M., memimpin langsung pelaksanaan upacara pemecatan alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel TNI AU dari Lanud Silas Papare, di lapangan Apel Mako Lanud Silas Papare, Jumat (19/9)
Dua personel yang dipecat adalah Serka MBM dipecat terhitung 12 September 2025 dalam kasus penganiayaan terhadap istri yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sedangkan Prada GA dipecat terhitung 23 Mei 2025 dalam kasus disersi.
Dalam sambutannya, Komandan Lanud Silas mengatakan bahwa, keputusan pemberhentian dengan tidak hormat bukanlah hal yang ringan.
Proses ini sudah melalui pertimbangan hukum, aturan, serta mekanisme yang berlaku. “Jaga kehormatan, nama baik, dan marwah organisasi TNI AU, serta demi menegakkan disiplin dan profesionalisme prajurit,” ucap Danlanud.
Lebih lanjut, Danlanud berharap peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran berharga. Jangan pernah melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun satuan.
Page: 1 2
Kepala Unit penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Wamena, Fitrajaya Siwu menjelaskan bahwa penghentian operasional…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong dilakukannya investigasi atas kasus tewasnya seorang ibu…
Dari total 7.813 ASN yang tercatat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, jumlah pegawai yang mengikuti…
Otoritas gereja Katolik tersebut menyatakan menerima laporan mengenai lonjakan korban jiwa, pengungsian massal, kerusakan fasilitas…
Tim kolaborasi film menyatakan sejak awal seluruh dana tiket sukarela memang diperuntukkan bagi warga yang…
Gaya hidup sedentari merujuk pada pola hidup dengan sangat sedikit aktivitas fisik sepanjang hari. Kemajuan…