

AKP. M.B.Y Hanafi, .H.,S.I.K.,M.H, Kabag OPS Polresta Jayapura Kota. (FOTO: Karel/Cepos)
JAYAPURA-Kabag OPS Polresta Jayapura Kota, AKP. M.B.Y Hanafi, .H.,S.I.K.,M.H
menegaskan bahwa situasi pasca pembebasan Viktor Yeimo dari Lapas Abepura, dijamin aman. Masyarakat dipersilahkan melakukan aktivitas seperti biasa. Sebab aksi arak-arakan dan demontrasi dari pendukung VY tidak mendapatkan izin dari aparat setempat. Sehingga hal itu dinilai tidak legal.
“Jangan takut, kami siap menjamin keamanan bagi masyarakat,” tegas Hanafi sapaan Kab Ops Polresta Jayapura kepada Ceposonlone.com saat memantau situasi pembebasan Viktor Yeimo di Abepura, Sabtu (23/9).
Diapun menyebut ada sekitar 250 personel yang diturunkan dalam mengamankan aksi yang dilakukan masa pendukung Viktor Yeimo, yang terbagi di beberapa titik.
“Kami dari Polresta Jayapura Kota dibantu Polda, sama Kapolsek Abepura dan Heram sejak pagi sudah melakukan penjagaan. Kami menjamin situasi akan selalu kondusif,” ujarnya.
Hanafi mengatakan, apabila ada pihak keluarga yang bebas dari jeretan hukum, tidak perlu beruforia secara berlebihan.
“Tidak perlu bereuforia berlebihan, silahkan bebas, tapi jangan bikin orang lain susah,” tandasnya.
Ditambahkan Hanafi, terhadap massa yang menggelar aksi penjemputan Viktor Yeimo tersebut, pihaknya tidak memberi ruang untuk melakukan aksi berlebihan, apalagi meresahkan masyarakat.
“Mereka ini tidak punya izin. Baik izin aksi maupun arak-arakan, jadi kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun untuk mereka beruforia yang berlebihan,” tegasnya.
Sebab, jika hal itu dibiarkan, maka akan memperkeruh suasana, serta membuat keresahan bagi masyarakat.
“Masyarakat mau aktivitas silahkan, situasi Sabtu siang ini dijamin kondusif,”tandasnya. (*)
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…