

Ketua IPTK wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Bali, dan NTT, Dr. Drs. Benhur Tommy Mano, MM. (foto: Istimewa)
JAYAPURA–Ketua Komisioner V Ikatan Perguruan Tinggi Kepamongprajaan (IPTK), wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Bali, dan NTT, Dr. Drs. Benhur Tommy Mano, MM, menyoroti wacana pembangunan kereta api di Papua yang tengah dibahas Pemerintah Provinsi Papua bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Menurut Benhur Tommy Mano, gagasan pembangunan jalur kereta api dari Jayapura menuju Kabupaten Jayapura patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan infrastruktur di Tanah Papua. Namun, ia mengingatkan agar rencana tersebut tidak sekadar menjadi proyek ambisius tanpa fondasi yang kuat.
“Sebagai wacana pembangunan, tentu kita apresiasi. Tetapi harus diuji secara kritis agar tidak terjebak pada proyek besar yang minim kesiapan,” ujarnya, Selasa (21/4).
Ia menilai, hingga saat ini pemerintah baru menyebut pertemuan tersebut sebagai tahapan awal, namun belum disertai penjelasan komprehensif terkait sejumlah aspek penting. Di antaranya kajian kelayakan (feasibility study), sumber pembiayaan apakah melalui APBN, KPBU, atau investasi swasta serta estimasi biaya proyek dan analisis risiko.
“Jika tahapan awal ini tidak dibuka secara transparan, maka berpotensi menjadi ruang gelap kebijakan. Publik hanya disuguhkan narasi, bukan data,” tegasnya.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…