

Ketua IPTK wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Bali, dan NTT, Dr. Drs. Benhur Tommy Mano, MM. (foto: Istimewa)
JAYAPURA–Ketua Komisioner V Ikatan Perguruan Tinggi Kepamongprajaan (IPTK), wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Bali, dan NTT, Dr. Drs. Benhur Tommy Mano, MM, menyoroti wacana pembangunan kereta api di Papua yang tengah dibahas Pemerintah Provinsi Papua bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Menurut Benhur Tommy Mano, gagasan pembangunan jalur kereta api dari Jayapura menuju Kabupaten Jayapura patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan infrastruktur di Tanah Papua. Namun, ia mengingatkan agar rencana tersebut tidak sekadar menjadi proyek ambisius tanpa fondasi yang kuat.
“Sebagai wacana pembangunan, tentu kita apresiasi. Tetapi harus diuji secara kritis agar tidak terjebak pada proyek besar yang minim kesiapan,” ujarnya, Selasa (21/4).
Ia menilai, hingga saat ini pemerintah baru menyebut pertemuan tersebut sebagai tahapan awal, namun belum disertai penjelasan komprehensif terkait sejumlah aspek penting. Di antaranya kajian kelayakan (feasibility study), sumber pembiayaan apakah melalui APBN, KPBU, atau investasi swasta serta estimasi biaya proyek dan analisis risiko.
“Jika tahapan awal ini tidak dibuka secara transparan, maka berpotensi menjadi ruang gelap kebijakan. Publik hanya disuguhkan narasi, bukan data,” tegasnya.
Populasi sejumlah satwa liar di Papua Selatan, termasuk kangguru Papua (Macropus agilis), disebut mengalami penurunan.…
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Amir Rado mengonfirmasi peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pelaku AB…
Momentum akbar itu mengusung tema “Menjadi Sahabat Yesus Dalam Keberagaman.” Kegiatan ini menjadi forum pertemuan…
Harga cabai, khususnya cabai rawit, di Pasar Wamanggu Merauke pada Jumat (18/9/2026) berada di kisaran…
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…