Categories: BERITA UTAMA

Dua Polisi dan Empat Warga Jual Senjata ke KKB

Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Ahmad Ramadan

JAKARTA, Jawa Pos-Salah Satu pemasok senjata api ke kelompok Kriminal bersenjata (KKB) terungkap. Enam orang ditangkap di Ambon, Maluku yang diduga merupakan penjual senjata ke KKB. Ironisnya, dua orang diantaranya merupakan oknum Polda Maluku. 

Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Ahmad Ramadan menjelaskan, keterlibatan dua oknum kepolisian itu diketahui bermula dari penangkapan seorang warga Bintuni, Papua Barat. Seorang warga itu membawa satu senjata revolver dan sebuah senjata laras panjang. ”Warga Bintuni ini ditangkap pertengahan Februari lalu,” tuturnya. 

                Dari hasil pemeriksaan, Polres Bintuni dan Polda Papua Barat, diketahui bahwa kedua senjata itu berasal dari Ambon, Maluku. Setelahnya, bekerjasama dengan Polda Maluku kasus tersebut didalami. ”Kapolda Maluku memerintahkan Kapolres Ambon melakukan penyelidikan,” terangnya dalam konferensi pers virtual kemarin. 

                Akhirnya, dari penyelidikan itu ditangkap enam orang yang diduga terlibat dan mengetahui asal usul senjata. Enam orang itu terdiri dari dua oknum polisi dan empat warga biasa. ”Saat ini kedua oknum masih dalam pemeriksaan Bridpropam Polda Maluku dan Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Maluku,” paparnya.

                Sayangnya, Kabagpenum tidak mengungkapkan dari mana asal muasal senjata tersebut. Namun begitu, sudah umum diketahui bahwa masih banyak senjata bekas kerusuhan Ambon yang tersisa. Hal itu diperkuat dengan banyaknya kasus jualbeli senjata yang disebut berasal dari sisa kerusuhan. 

                Kasus dua oknum yang diduga terlibat penjualan senjata itu membuat Divpropam Mabes Polri bergerak. Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo menjelaskan, Divpropam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku. ”Tim ini membantu penyelidikan,” jelasnya. 

                Menurutnya, dua oknum polisi itu berasal dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease. Bila benar keduanya melakukan jual beli senjata dan amunisi, maka Propam Polri akan segera menggelar sidang komisi etik setelah putusan pengadilan,” ungkapnya. 

                Kadivpropam juga mengajak masyarakat untuk melaporkan bila mengetahui adanya tindak pidana yang melibatkan anggota Polri. ”Polri mengajak masyarakat memantau dan mencermati kasus-kasus yang melibatkan anggota,” tegasnya. (idr/JPG)

newsportal

Recent Posts

BTM Soroti Fair Play, Desak Evaluasi Wasit dan VAR di Liga 2

Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…

17 hours ago

Sayangkan Aksi Demo yang Berdampak Libur Sekolah

ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…

17 hours ago

Wamenkes: 90 Persen Kasus Malaria Nasional Berasal dari Papua

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…

18 hours ago

Pemkot Pastikan Penyaluran Bantuan Pangan Tepat Sasaran

Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…

18 hours ago

Tanah Diselesaikan Sesuai Prosedur, Bupati Mohon Sekolah Jangan Dipalang

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…

19 hours ago

Provinsi Papua Pegunungan Dapat Porsi Dana Otsus Paling Kecil

"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…

19 hours ago