

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe untuk kooperatif menjalani proses hukum, terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Papua. Terlebih, Lukas telah menunjuk Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis sebagai salah satu kuasa hukumnya.
“Kami berharap tersangka juga akan menjadi kooperatif selama mengikuti semua proses yang sedang KPK lakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Minggu (22/1).
Ali menegaskan, penyidikan perkara yang tengah menjerat Lukas telah dilakukan sesuai prosedur hukum. KPK selalu mematuhi prosedur dalam menangani suatu perkara. “Kami tegaskan dalam penyidikan perkara dengan tersangka tegaskan Enembe dkk ini semua prosedur hukum, pasti KPK telah patuhi,” tegas Ali.
Sememtara itu, OC Kaligis sebelumnya meminta KPK untuk memberikan hak-hak kliennya selama menjalani proses penahanan. Mengingat Lukas dalam kondisi sakit meski saat ini sedang menjalani proses hukum di KPK.
OC Kaligis juga meminta KPK untuk membukakan kesempatan bagi istri Lukas, Yulce Wenda untuk menjenguk sang suami. Karena itu, OC Kaligis mengingatkan KPK untuk memperhatikan hak asasi manusia (HAM) dalam menangani perkara Lukas. “Saya harap Firli Ketua KPK memperhatikan hak asasi,” tegas OC Kaligis. (jawapos)
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…