Categories: BERITA UTAMA

Kejati Papua Usut Dugaan Korupsi Dana PON XX Rp 8 Triliun

SENTANI– Di Tahun 2024 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua akan mengusut dan memproses hukum dugaan hutang PON XX di Papua yang belum dibayarkan di pihak ketiga. Jumlahnya tidak main-main, yakni mencapai Rp 8 Triliun.

Kejati Papua Witono, SH. M.Hum kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan memproses masalah dugaan  korupsi terbesar di Papua terkait penyalahgunaan dana PON XX di Papua. Dimana ada lebih dari 30 orang saksi telah dimintai keterangan terkait soal hutang PON yang belum terbayar kepada pihak ketiga apakah itu dalam pembayaran untuk pembangunan fisik, makan minum dan lainnya.

Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono disela sela kegiatan di Obhe Helebhey Sereh yang ditetapkan sebagai rumah Restorative Justice di Kabupaten Jayapura. Peresmiannya dilakukan oleh Kajati Papua, bersama Kajari Jayapura, Alexander Sinuraya, Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo dan Ondofolo kampung Sereh, Yanto Eluay, Rabu (20/12/2023).

“Insyaallah masalah PON XX Papua kita tindak lanjuti bulan Januari 2024 karena banyak sekali pihak pihak yang membantu di situ belum terbayarkan sampai dengan Rp 6-8 triliun dan ada pihak ketiga yang ratusan miliar belum  dibayarkan,”jelasnya.

Ditegaskan, ini adalah bocoran halus soal PON XX yang masih meninggalkan hutang, namun dari hutang triliunan yang belum dibayarkan ke pihak ketiga akan dilakukan pemilihan berapa saja pihak ketiga yang belum dibayarkan. Dan untuk siapa oknum yang bermain ini diibaratkan gajah, mana kepala, mana bagian paha, mana oknum petingginya,  mana oknum yang terendahnya akan diperiksa pada bulan Januari nanti dengan  ditangani secara optimal.

“Kami Kejati Papua minta dukungan dari masyarakat karena ini salah satu pengungkapan kasus yang besar, momen besar jangan sampai uang rakyat disumbangkan untuk PON yang menikmati oknum dimana mana, dan tidak berkah dimana ada  orang yang diuntungkan, pihak ketiga dirugikan termasuk negara juga dirugikan, ada vendor yang sudah membangun fasilitas PON tapi belum dibayar, padahal pemerintah sudah menganggarkan dananya,”imbuhnya.

Ditanya soal jika ada oknum yang melakukan tindakan tersebut masih menjadi pejabat di Papua, tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku jika memang oknum itu melakukan korupsi atau tidak membayarkan dana PON XX Papua untuk pihak ketiga.

Menurutnya, pengungkapan masih adanya hutang PON XX di Papua, karena Kajati baru saja menjabat dan belum tahu persoalan dana PON XX. Kajati berdoa semoga   masyarakat P apua dan rekan wartawan di daerah bisa menyampaikan jika ada permasalahan terkait seperti korupsi di papua dimana saja apakah itu di kabupaten kota silahkan ke Kejari yang ada jika memang ada yang terhambat bisa  sampaikan ke Kejati Papua di Jayapura.(dil).

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Punya Pelatih Baru

Tim Persipura Jayapura sudah dipastikan akan kedatangan pelatih kepala baru. Ini setelah juru taktik musim…

18 hours ago

Ada yang Salah Dalam Penetapan Tersangka Jampidsus

Menurut Anthon, penetapan tersangka yang dilakukan setelah penggeledahan dan kemudian dilanjutkan dengan pelimpahan berkas perkara…

20 hours ago

Putra Misionaris Korban Pembunuhan Minta Hentikan Kekerasan

Dari rekaman suara selama 13,56 menit yang tersebar terdengar jelas jika Wesley nampak ikut berduka…

22 hours ago

Ada Batu Bogor yang Harus Bunyikan Klakson

Ada sejumlah rute dan salah satunya menuju Mamberamo Raya. Ya jika hanya mengandalkan pesawat tentu…

1 day ago

Dokter Spesialis Anak Jelaskan Penyebab Paru-paru Basah

Paru-paru basah atau pneumonia merupakan infeksi pada jaringan paru-paru yang menyebabkan kantung udara terisi cairan…

1 day ago

Ratusan Ular Kobra Lepas saat Banjir , Warga Digigit hingga Dilaporkan Tewas

Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan lebat selama beberapa hari yang dipicu Topan Maysak mengakibatkan banjir…

1 day ago