

Sekda Papua, Derek Hegemur menyalami salah satu anggota DPR Papua yang menggunakan topi Santa Claus pada penutupan sidang non APBD Papua di ruang sidang DPR Papua, Selasa malam (19/12). Disini DPR Papua dan Pemprov sepakat untuk mengesahkan 13 raperdasi dan raperdasus. (FOTO:Gamel/Cepos)
JAYAPURA-Agenda sidang penetapan Raperdasi dan Raperdasus Non APBD tahun 2023 dan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Papua tahun 2024 akhirnya disahkan.
Dari sidang yang dilakukan selama 3 hari ini, DPR Papua dan Pemprov sepakat untuk mengesahkan 13 Raperdasi dan Raperdasus.
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw menyatakan bahwa DPRP dan Pemprov Papua memiliki kesepahaman yang akhirnya menyepakati 13 Raperdasi dan Raperdasus tersebut.
Ketigabelas Raperdasi dan Raperdasus tersebut adalah Raperdasus tentang Pengawasan Sosial, Raperdasi tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperdasus tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Ekonomi Orang Asli Papua, Raperdasis tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pelaku Usaha OAP, Raperdasi tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Raperdasi tentang Managemen Aparatur Sipil Negara, Raperdasi tentang Distrik, Raperdasi tentang Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota dalam rangka pelaksanaan Otsus, Raperdasi tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperdasi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperdasi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperdasi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Papua tahun 2023 – 2043 dan Raperdasi tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Papua tahun 2023 2043.
“Ada 13 Raperdasi raperdasus yang disahkan dan kami harap ini bisa segera dijalankan,” beer Jhony Banua. Selain itu, DPR Papua juga telah menetapkan program pembentukan Perda Papua tahun 2024 sebanyak 21 Raperdasi dan Raperdasus prioritas usulan Pemprov dan DPR Papua untuk dibahas dan ditetapkan tahun 2024.
“Jadi ke 13 Raperdasi Raperdasus tersebut kami harap pihak eksekutif bisa segera menindaklanjuti untuk disampaikan kepada Mendagri guna memperoleh nomor register sehingga bisa segera diundangkan dan menjadi instrument paying hukum,” tutup Jhony. (ade/nat)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Program cetak sawah 2026 di tanah Papua masih menghadapi persoalan dalam pelaksanaannya. Meski target telah…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo didampingi Wakilnya, Rustan Saru bersama Forkopimda, aparatur sipil negara…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, memastikan ketersediaan logistik bagi korban kebakaran di Dok…
Abisai mengatakan, dukungan terhadap para korban tidak hanya datang dari pemerintah maupun BUMN dan…
Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…
Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…