Fajar menyebutkan, setelah ditelusuri, beberapa sumber mengatakan bahwa pertikaian antara oknum ASN dan seorang perempuan tersebut terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024 disalahsatu rumah makan di Sp3, Mimika, Papua Tengah.
“Namun belum terkonfirmasi secara benar. Tentunya apabila dari pihak tertentu yang merasa dirugikan dan akan membuat laporan kami dari Sat Reskrim siap menerima itu,” katanya, Sabtu (19/10/2024). AKP Fajar bilang, saat ini pihaknya belum dapat mengkonfirmasikan ke siapapun namun video tersebut sudah terlanjur viral.
Ditanya terkait apakah pakaian yang dikenakan laki-laki dalam video tersebut merupakan pakaian dinas ASN Pemkab Mimika, Fajar mengatakan belum dapat memastikannya.
“Kami dari Sat Reskrim Polres Mimika tentunya menunggu dan siap apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan kaitan dengan kejadian tersebut,” pungkasnya. (mww/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
“Terkait Hari HAM Sedunia pada, 10 Desember 2025 mendatang, kami KNPB akan melakukan aksi demo…
Abisai menekankan bahwa Korpri adalah wadah pemersatu ASN sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.…
Penyerahan tahap II tersebut menandai bahwa penanganan perkara kini sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk…
Wali Kota menegaskan komitmennya sebagai pemegang kebijakan dan pengambil keputusan di Pemerintah Kota Jayapura. Ia…
Pembentukan satgas ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan konektivitas nasional, terutama di wilayah-wilayah yang…
Direktur Lalulintas Polda Papua Kombes Tri Yulianto, di Jayapura, Senin mengatakan selain kasus pelanggaran yang…