“Karena itu adalah oknum, maka kita minta cukup ke Kapolda Papua, dan kapolda juga sudah menurunkan tim untuk memeriksa anggotanya. Kami percaya kapolda akan segera mengumumkan kepada publik bahwa oknum anggota kepolisian yang viral sudah diambil tindakan disiplin,” terangnya.
Lainnya sambung Frits, terkait pelanggaran pencoblosan terhadap surat suara yang sudah disilang. Pihaknya berharap Gakumdu segera mengambil langkah atau tindakan untuk mengumumkan bahwa seluruh tindak pidana Pemilu sudah diproses hukum. “Itu juga jauh lebih baik dilakukan di wilayah (Papua),” kata Frits.
Sementara terkait dengan tindak pidana pemilu, Komnas HAM meminta Bawaslu RI untuk melakukan upaya penegakan melalui Gakumdu. Termasuk KPU RI dan Bawaslu RI untuk melakukan asistensi di semua level. “Seluruh catatan temuan komnas HAM akan masuk dalam laporan Komnas HAM,” pungkasnya. (fia/ade).
Page: 1 2
Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…
DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…
Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura, Balai…
Pesan itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara Akad Massal KPR Sejahtera melalui skema…
Ketua MK Suhartoyo menyampaikan amar putusan yang pada pokoknya menyatakan ketentuan tersebut tetap konstitusional, namun…
Zet menjelaskan bahwa musibah ini sama-sama tidak diinginkan dan ia memahami bahwa ada banyak penghuni…