“Karena itu adalah oknum, maka kita minta cukup ke Kapolda Papua, dan kapolda juga sudah menurunkan tim untuk memeriksa anggotanya. Kami percaya kapolda akan segera mengumumkan kepada publik bahwa oknum anggota kepolisian yang viral sudah diambil tindakan disiplin,” terangnya.
Lainnya sambung Frits, terkait pelanggaran pencoblosan terhadap surat suara yang sudah disilang. Pihaknya berharap Gakumdu segera mengambil langkah atau tindakan untuk mengumumkan bahwa seluruh tindak pidana Pemilu sudah diproses hukum. “Itu juga jauh lebih baik dilakukan di wilayah (Papua),” kata Frits.
Sementara terkait dengan tindak pidana pemilu, Komnas HAM meminta Bawaslu RI untuk melakukan upaya penegakan melalui Gakumdu. Termasuk KPU RI dan Bawaslu RI untuk melakukan asistensi di semua level. “Seluruh catatan temuan komnas HAM akan masuk dalam laporan Komnas HAM,” pungkasnya. (fia/ade).
Page: 1 2
Dari 139 Kampung dan kelurahan di Kabupaten Jayapura, ternyata masih ada kampung yang berada di…
Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang BKK Jayapura, dr. Danur Widura, menyatakan bahwa…
Kondisi ini menurutnya tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan…
Berdasarkan data Pelni, arus balik melalui KM Sinabung tujuan Jayapura kali ini mencatat penjualan tiket…
Karena selain mencukupi gizi anak sekolah, setiap SPPG harus mengalokasikan 10 persen untuk pencegahan stunting…
Insiden ini bermula saat sebuah speed boat rute Kampung Demba menuju Kabupaten Waropen terbalik setelah…