Categories: BERITA UTAMA

Rehab Kantor Bupati Boven Digoel Diduga Dikorupsi Rp 4,9 Miliar

MERAUKE – Setelah melalui penyelidikan selama kurang lebih 1 bulan terhadap pembangunan kantor Bupati Boven Digoel Satu Atap (depan kantor DPR Boven Digoel), Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke akhirnya meningkatkan perkara tersebut dari  penyelidikan ke tingkat penyidikan.

  Peningkatan perkara dari penyelidikan ke penyidikan itu, karena ditemukan  adanya dugaan korupsi dengan perhitungan sementara lebih dari Rp  4,9 miliar  untuk pembangunan tahap pertama (rehab, Red) tahun 2022 dan  tahap kedua tahun 2023.

  Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Sulta D. Sitohang mengungkapkan, perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan lanjutan  kantor bupati baru satu atap, depan kantor DPR Boven Digoel, tahun anggaran 2022 dan 2023 sudah naik ke tingkat penyidikan.

  “Kami terbitkan surat perintah penyelidikan pada   tanggal 21 Juni 2024, jadi kurang lebih 1 bulan penyelidikan, kami tingkatkan ke penyidikan untuk lanjutan pembangunan tahun 2022. Kemudian untuk lanjutan tahap kedua tahun anggaran 2023, kami juga tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan untuk mencari siapa-siapa yang bertanggung jawab untuk membuat terang perkara ini,” tegas Sulta Sitohang dalam konfrensi pers di Kejari Merauke, Jumat (19/7).

  Kajari menambahkan bahwa dalam kasus ini, belum ditetapkan  siapa-siapa yang  bertanggungjawab atau menjadi tersangka. Sementara itu, Kasi Intel Kejari Merauke, Willy Ater menjelaskan lebih lanjut bahwa untuk tahun 2022 pelaksanaan pekerjaan tersebut  dilaksanakan oleh CV P yang dalam  pelaksanaan yang bertindak sebagai pelaksana berinisial  AS dan JS.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Satu Pelaku Diduga Pernah Terlibat Pembunuhan

‘’Pelakunya 2 orang. Satu membawa parang dan satu pelaku lainnya membawa pisau. Luka besar pada…

2 hours ago

Tunggakan Menumpuk, Petugas RSJ Abepura Mogok

Ini terlihat di dua rumah sakit pemerintah yakni RSJ Abepura dan RSUD Jayapura. Bahkan untuk…

3 hours ago

Tim Tamu Tak Mau Kompromi

Persipura kini masih berada pada peringkat ketiga dengan koleksi 33 poin. Mereka hanya terpaut satu…

4 hours ago

Resmi, Basarnas Hentikan Operasi SAR Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

”Sehingga pada malam ini saya selaku kepala Basarnas, selaku SAR Coordinator mendeklir bahwa operasi pencarian…

5 hours ago

Purbaya Sebut Ada Oknum Pegawai Nawar Pajak dan Ngaku-ngaku Punya Backing

"Kalau fiskal kondisinya berantakan, maka kepercayaan kepada kita akan berantakan juga. Itu bisa mengaruhi kebutuhan…

15 hours ago

Mahasiswa UMY Gugat Pasal UU Lalu Lintas ke MK

Berdasarkan informasi yang tercantum di laman resmi MK, perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 8/PUU-XXIV/2026 dan…

16 hours ago