Terkait kejadian awalnya, Kapolres menjelaskan sekitar pukul 05.30 WIT anggotanya menerima laporan warga terkait adanya penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Bripda Oktovianus ketika itu mendapati luka tusuk disekujur tubuh. “Korban mengalami luka tusukan di sekujur tubuh pada sisi tangan kanan dan kiri, bagian belakang dan luka sobekan pada bagian belakang leher korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Heru.
Lebih lanjut dikatakan upaya yang sedang dilakukan adalah melakukan penyisiran di area kejadian termasuk mengembangkan keterangan saksi serta meningkatkan patroli di seputaran Kota Dekai.
“Pasca insiden itu, anggota dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz melakukan penyisiran dan mengamankan tiga orang di sekitar lokasi. Ketiganya lalu dibawa ke Mapolres Yahukimo untuk dimintai keterangan,” terangnya.
Sementara usai dilakukan penanganan medis di RS Dekai Yahukimo, jenazah Bripda Oktovianus pada Selasa sore sekira pukul 15.30 WIT akhirnya tiba di Jayapura untuk selanjutnya dimakamkan. (ade/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Mereka meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari dasar hukum penggunaan anggaran, mekanisme pencairan, pelaksanaan…
Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…